Pattuhan Munthe Datangi Polres Karo: Bagaimana Kelanjutan Pengerusakan Hutan di Desa Pertibi Lama

Pengurus Pattuhan Munthe datangi Polres Karo Terkait diduga Pengerusakan Hutan di Desa Pertibi Lama.(Jumat,13/01/2023)
SUMUTNEWS | KARO - Pengurus Pattuhan Munthe Desa Partibi Lama bersama dengan Tim Pengacara LBH Karo Berubah mendatangi Kantor Polres Tanah Karo untuk menemui Kapolres Tanah Karo AKBP Pol. Ronny Nicolas Sidabutar, SH, S.I.K, M.H, Kamis (12/01/2023).
Kedatangan pengurus pattuhan munthe tersebut bermaksud untuk menanyakan kejelasan dan tindak lanjut dari Pengaduan masyarakat Desa Partibi Lama atas pengerusakan hutan (Illegal Logging) yang telah terjadi di wilayah Desa Partibi Lama, Kecamatan Merek Kabupaten Karo, pada pertengahan bulan Juli 2022 yang lalu.
Kapolres Tanah Karo menjelaskan secara singkat kepada Pengurus Pattuhan Munthe Partibi Lama, agar perihal kasus tersebut ditanyakan langsung saja kepada Kasat Reskrim Polres Karo AKP Arrya Nusa Hindranawan, SIK mengenai kelanjutan perkara Illegal Logging tersebut.
Kaberma Munthe sebagai Ketua Pattuhan Munthe menyatakan dengan tegas kekecewaannya kepada Kapolres Tanah Karo, karena pengaduan masyarakat terhadap pelaku Illegal Logging tersebut sudah dilaporkan sejak Bulan Agustus 2022, tetapi kenapa sampai hari ini tidak ada yang ditetapkan jadi tersangka.
"Ada apa dengan Polres Tanah Karo ini?," ucap Kaberma Munthe.
Senada dengan itu, Imanuel Elihu Tarigan, SH sebagai Pengacara Desa Partibi Lama menjelaskan kepada awak media, jika pengaduan secara resmi telah dilakukan, begitu juga para saksi saksi yang melihat langsung kegiatan Ilegal Logging tersebut, telah kita hadirkan dan sudah memberikan keterangan di Polres Tanah Karo. Begitu juga dengan alat - alat bukti petunjuk berupa Foto - Foto dan Video kegiatan Ilegal Logging tersebut, telah kita serahkan kepada penyidik Polres Karo, tapi kenapa sudah hampir 5 bulan berlalu belum ada satupun yang ditetapkan jadi Tersangka.
Kita tidak ingin timbul prangsangka buruk di masyarakat, kalau sudah terjadi "Kongkalikong" antara pelaku Ilegal Logging dengan oknum polres karo.
Jadi kedatangan kami hari ini ke kantor Polres Tanah Karo untuk mempertanyakan komitmen Bapak Kapolres Karo, dalam penegakkan hukum terhadap para pelaku pengerusakan hutan (Ilegal Logging) di wilayah Desa Partibi Lama, Kabupaten Karo, tutup Imanuel Tarigan, SH.
Editor :Tim Sigapnews