Kerap Diperlakukan Tidak Manusiawi, PMI di Myanmar Berharap Dipulangkan ke Tanah Air
Para pekerja migran Indonesia di Myanmar mencurahkan isi hati mereka melalui unggahan video di media sosial Tiktok, Senin (22/05/2023).
SUMUTNEWS | BINJAI - Sekelompok Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Myanmar berharap dapat segera pulang ke tanah air. Pasalnya, mereka kerap diperlakukan tidak manusiawi. Bahkan tidak jarang mereka mengalami tindakan intimidasi dan kekerasan.
"Saya harap buat Bapak Presiden Joko Widodo, dan teman-teman kami di sini, meminta bantuan agar kami segera dipulangkan dari lokasi KK Garden, Myanmar, ini. Karena ampai sekarang ini kami belum juga ada dievakuasi, Pak. Saya minta dan teman-teman saya, tolong bebaskan kami, Pak," ungkap salah seorang PMI, dalam unggahan video Tiktok @andre_aries, pada Senin (22/05/2023) kemarin.
Dikatakan pria bernama Andreas Richardo ini, dia dan teman-temannya satu rombongan sesama PMI yang berjumlah 12 orang, telah bekerja kurnah dari satu tahun di KK Garden, Myanmar, sebuah daerah yang berbatasan langsung dengan Thailand.
Namun suasana dan sistem kerja di Myanmar tidak sesuai dengan harapan. Sebab PMI diperlakukan seperti budak, kerap mendapat intimidasi dan tindakan kekerasan, serta tidak diizinkan untuk berinteraksi di luar lokasi kerja.
"Kami sudah menunggu dari tahun kemarin. Dari bulan satu (Januari), kami sudah diurus (proses pemulangan) oleh orangtua kami. Namun dari bulan satu sampai sekarang (Mei) ini, kami tidak juga dijemput-jemput oleh tiga lembaga yang mengurus. Tidak ada evakuasi sama sekali," terang Andreas.
Dalam video unggahan lainnya, Andreas menerangkan awal mula dia dan teman-temannya bersedia bekerja di Myanmar. Menurutnya, informasi lowongan pekerjaan di luar negeri awalnya mereka dapat dari media sosial Facebook. Dari informasi tersebut, mereka dijanjikan gaji Rp 10 juta per bulan untuk posisi sebagai tenaga administrasi.
Setelah menjalani wawancara secara daring dan memastikan jika pekerjaan yang dijanjikan adalah resmi, mereka pun diberangkatkan oleh agen penyalur tenaga kerja menuju Thailand.
Namun sesampainya di Thailand, agen penyalur tenaga kerja yang berada di negara tersebut, justru meminta paspor dari masing-masing PMI, dengan alasan untuk diuruskan visa kerjanya. Dari situ, mereka kemudian diberangkatkan menuju KK Garden, Myanmar.
Di video lainnya dari akun Tiktok yang sama, Yani, warga Kelurahan Rambung Dalam, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara, tidak lain orangtua dari Ahmad Zailani, salah seorang PMI di Myanmar, menduga anaknya telah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dia pun mengaku khawatir dengan keadaan dan keselamatan anaknya. Yani bahkan merasa bingung untuk mengupayakan uang untuk pembayaran denda bagi anaknya. Sebab setiap PMI yang berniat berhenti bekerja dan keluar dari Myanmar, diwajibkan membayar denda sebesar Rp 50 juta.
"Pak Jokowi, bantulah saya. Pulangkanlah anak saya yang bekerja di perbatasan Thailand dan Myanmar. Di sana dia diperbudak dan diperjualbelikan. Bantulah saya Pak Jokowi. Semoga anak saya pulang dengan sebaik-baiknya," ujar ibu tiga anak itu, sembari menangis.
Editor :Wardika

