R, Anggota Kades Pintu Padang Jae Meninggal Di Lokasi PETI Di DAS Sungai Bubu, Keluarga Keberatan
Poto ILUSTRASI Korban Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) Di Slokasi Sungai Bubu (anak Sungai Batang gadis ) di wilayah perbatasan Tapsel-Madina (sekitar Lokasi penertiban 14 Unit Beko oleh Brimob Poldasu April 2026 lalu )
Mandailing Natal I SigapnewsSumut – Diduga akibat lambatnya PENEGAKAN HUKUM untuk Menertibkan Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Wilayah DAS Sungai BUBU (anak Sungai Batang Gadis) tepatnya di Perbatasan Mandailing Natal (MADINA) dan Tapanuli Selatan (Lokasi sekitar Bekas Penangkapan 14 Unit BEKO dari Brimob POLDASU April 2026 lalu), telah terjadi adanya Korban Kematian atas nama Rizal alias LAMUN (± 48 tahun) Warga Desa Pintu Padang Jae, Kec. Siabu yang DIDUGA KUAT adalah Anggota Monang Pulungan (Kades Pintu Padang Jae) untuk melakukan pertambangan emas ILEGAL di Sungai BUBU.
Dikabarkan bahwa Sdra. Rizal alias Lamun adalah warga asli Desa Pintu Padang Jae dan menetap di Desa Pintu Padang Jae, dan menikah di Ujung Gading, Kab. Pasaman Barat. Korban Kematian (Alm. Rizal) berangkat hari Jumat Sore (07/8-2026) hari ke Lokasi PETI di DAS Sungai BUBU, dan meninggal ke-esokan harinya Sabtu, demikian Informasi dari masyarakat Desa Pintu Padang Jae, Kecamatan Siabu, Kab. Madina, Provinsi Sumatera Utara pada SigapnewsSumut,
Meninggalnya korban R pada hari Sabtu (8/-8-2026), kemudian Istri Rizal sebenarmya keberatan atas kematian Suaminya, karena Keluarganya Alm. Rizal kena tipu diduga dilakukan oleh Toke Tambang M. Pulungan, kemudian permasalahan ini, Pihak keluarga akan menuntut kematiannya itu agar dilakukan OTOPSI, karena Kematian Alm Rizal diduga “Misterius”, yang mana seolah-oleh kepala Desa M. Pulungan selalu menutup-nutupi kematian Alm. Lamun kepada Publik. Sementara Info kematian Rizal akibat tertimpa kayu, namun kalau dilihat kondisi mayat tersebut tidak mungkin seperti itu, kata sebagian warga, sehingga jawaban yang pasti, Pihak Keluarga yang keberatan harus melaporkan ke pihak berwajib, sehingga Kepolisian bisa melakukan Pengusutan, dan Mayat DIOTOPSI di Forensik Poldasu, agar Jelas sebab musabab kematian alm. Lamun tersebut.
Masyarakat megharapkan agar dikubur di Desa Pintu Padang Jae, namun Kepala Desa Pintu Padang Jae langsung membawa mayat tersebut ke Ujung Gading untuk dikubur Minggu (9/8-2026), mungkin diduga menghindari Kronologis yang sebenarnya untuk disampaikan ke Publik dan/atau Insan PERS, terang warga Pintu Padang Jae M .Nasution pada sejumlah wartawan lewat Phonenya.
Korban kematian itu adalah anggota dari M. selaku Kepala Desa Pintu Padang Jae yang diduga kuat selaku Pelaku atau turut serta di dalam Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI) di Lokasi tersebut dengan mengoperasikan beberapa unit Excavator (BEKO).
Korban kematian tersebut adalah warga Desa Pintu Padang Jae, kec. Siabu, yang seharusnya disemayamkan di Desa Pintu Padang Jae, namun ada dugaan menghindari Pihak Berwajib mengetahui bagaimana Kronologi kematian anggota Kepala Desa tersebut, sehingga mayat dibawa langsung ke Ujung Gading, Kab. Pasaman Barat.
Dikabarkan bahwa Toke Tambang Emas yang diduga Kepala Desa Pintu Padang Jae, Kec. Siabu telah memasukkan sejumlah alat berat (BEKO) Ke Lokasi melewati pintu masuk Kelurahan Panabari, Kecamatan Tantom Angkola, yang saat ini informasi dari Warga bahwa alat berat sudah sekitar ± 5 unit Excavator di Lokasi Sungai Bubu atau sekitarnya..
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan wilayah perbatasan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dengan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), kembali menjadi sorotan setelah seorang pria asal Desa Pintu Padang Jae, Kecamatan Siabu, Madina, dikabarkan meninggal dunia saat berada di kawasan pertambangan tersebut.
Sumber tersebut juga menjelaskan bahwa dirinya ikut dalam proses pengantaran jenazah rekannya menuju Ujung Gading, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), untuk dimakamkan pada Minggu (9/8/2026). Pihak keluarga yang dihubungi wartawan melalui panggilan video WhatsApp membenarkan adanya kematian tersebut.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, penyebab dan kronologi pasti kematian korban belum mendapat penjelasan resmi dari pihak kepolisian, dan wartawan menghubungi dengan Cating ke Nomor 08526141 304x Pak Lurah Panabari, Kec. Tantom tentang tanggapan nya atas kejadian kematian di Lokasi Tambang ILEGAL tersebut, namun tidak dibalas, walaupun sudah centang biru 2.
Untuk memastikan kebenaran informasi serta memperoleh keterangan yang berimbang, wartawan telah berupaya meminta konfirmasi Monang Pulungan sebagai kepala Desa Pintu Padang Jae tidak bisa dihubungi ke Hand Phonenya dengan Nomor : 0812 6595 7424.
Mangudut Hutagalung Penertiban PETI di mandailing Natal, itu lebih cepat lebih baik, karena akan mengurangi korban dalam prosesei pengambilan Biji emas tersebut, kemudian Air Sungai akan kembali jernih atau bersih. Pantauan kami di Muara Sungai Batang Gadis di pantai Singkuang air Sungai Batang Gadis berubah warna menjadi Keruh berwarna kecoklatan bukan berwarna biru, ujat Hutagalung. (U. N. H.)
Editor :Uba Nauli Hasibuan,S.H.
Source : M. Nasution, Mangudut Hutagalung, Pak Pasaribu ,Warga Desa Pintu Padang Jae