Cuma 29 Jam, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Berhasil Tangkap Dua Pria Terduga Pelaku Curanmor
Cuma 29 Jam, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Berhasil Tangkap Dua Pria Terduga Pelaku Curanmor
SIGAPNEWS.CO.ID | LABUHANBATU UTARA — Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu bergerak cepat mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Revo Fit berhasil diamankan polisi dalam waktu kurang dari 29 jam setelah laporan diterima.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial R Hartono alias Tonok (29) dan Eko Angga Stefanus Aritonang (33). Keduanya diamankan di lokasi berbeda pada Selasa (25/8/26)
Kasus ini bermula dari hilangnya sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam dengan nomor polisi BK 6019 JAK yang diparkir di depan Toko Erni Johan, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin (24/8).
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, SH.,M.H melalui Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal, SE.,SH mengatakan, sepeda motor tersebut diketahui hilang setelah korban mendapat informasi dari saksi yang baru selesai berbelanja.
Saat itu, pelapor disebut tiba di toko sekitar pukul 08.20 WIB dan memarkirkan sepeda motornya tanpa mengunci stang. Sekitar pukul 12.30 WIB, saksi Vivi Wulandari yang merupakan kakak pelapor menanyakan keberadaan sepeda motor tersebut.
Pelapor kemudian keluar dari toko dan mendapati sepeda motor yang sebelumnya diparkir sudah tidak berada di tempat.
“Setelah diberitahukan kepada pemilik toko, dilakukan pengecekan rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut terlihat sepeda motor diambil seorang laki-laki sekitar pukul 08.49 WIB", kata Ramadhan dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan.
Menerima laporan, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus memerintahkan Unit Reskrim melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan serangkaian penyelidikan.
Hasilnya, polisi memperoleh informasi mengenai identitas serta keberadaan pria yang diduga mengambil sepeda motor tersebut. Pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, tim yang dipimpin Ipda Ramadhan Hilal bergerak ke Dusun IV, Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan R Hartono alias Tonok.
" Saat menjalani pemeriksaan awal, Tonok mengakui telah mengambil sepeda motor Honda Revo Fit milik korban,dan korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta", ucap Kanit menambahkan
Namun, Masih kata Ipda Ramdhan Hilal, pengungkapan kasus tidak berhenti di situ. Berdasarkan keterangan Tonok, sepeda motor hasil curian tersebut telah diberikan kepada Eko Angga Stefanus Aritonang untuk dijual.
Motor disebut sudah berpindah tangan, Petugas kemudian memburu Eko. Sekitar pukul 19.30 WIB pada hari yang sama, petugas berhasil mengamankan pria tersebut.
Menurut Ramadhan, Eko mengakui menerima sepeda motor dari Tonok. Motor tersebut kemudian dijual kepada seseorang berinisial Qodir.
“Eko Angga Stefanus Aritonang mengakui menerima sepeda motor Honda Revo Fit tersebut dari tersangka R Hartono alias Tonok dan telah menjualnya kepada yang bernama Qodir,” tandas Ipda Ramadhan.
Pengejaran Qodri, Polisi selanjutnya berupaya memancing Qodir untuk ditangkap. Namun, upaya tersebut belum berhasil karena Qodir melarikan diri.
Sementara dua pria yang telah diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya foto STNK dan BPKB sepeda motor Honda Revo Fit BK 6019 JAK, rekaman CCTV, serta pakaian yang disebut dikenakan R Hartono saat melakukan aksi.
Barang bukti pakaian tersebut berupa satu potong kemeja lengan panjang bermotif kotak-kotak warna cokelat dan satu potong celana pendek berbahan jeans warna biru.
Adapun R Hartono alias Tonok merupakan warga Jalan M. Sarijan, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Sedangkan Eko Angga Stefanus Aritonang tercatat sebagai warga Jalan Flo Pinggiran Rel Kereta Api, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu.
Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa kecepatan polisi menindaklanjuti laporan menjadi bagian penting dalam mengurai kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.(DMN)
Editor :Dedek Muhammad Noor