Ditnarkoba Polda Sumut dan Polres Madina Temukan Ladang Ganja 2 Hektar

Lokasi Ladang Ganja di Pegunungan Tor Mangompang, Desa Pardomuan, Kec. Panyabungan Timur, Kab. Madina
SUMUTNEWS | MANDAILING NATAL -T Tim Gabungan Narkoba Polda Sumut dan Polres mandailing Natal menemukan ladang ganja seluas 2 hektar setelah 1 jam menggunakan Mobil dan 5 jam berjalan kaki di Pegunungan Tor Mangompang, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) Rabu (16/2).
Penemuan Ladang ganja tersebut berawal dari ditangkapnya seorang tersangka yang berinisial " S" dengan barang bukti 1 (satu) karung Ganja. Pengakuan S selaku tersangka bahwa barang bukti berasal dari Ladang milik orang yang berlokasi di Pegunungan Tor Mangompang, Jelas Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi
lebih lanjut disampaikan, Di TKP Lokasi Pegunungan Tor Mangompang personil menemukan ladang ganja siap panen seluas dua hektar dengan jumlah pohon ganja sekitar 10.000 batang pohon ganja, Setelah Penemuan ganja tersebut, Jumat (18/2-2022) sekira pukul 06.00 WIB dilakukan pemusnahan Ladang Ganja tersebut oleh Tim Gabungan Polda Sumut, TNI, BNNK dan Polres Mandailing Natal. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk Komitmen Bersama dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara, pungkasannya. ( Ubanauli)
Editor :Tim Sigapnews
Source : Polres Madina dan kabid Humas Polda Sumut