LSM Duga di Wilayah Hukum Kejari Karo ada Indikasi Permainan Pasal Karet Terhadap Tersangka Narkoba

Kantor Kejaksaan Negeri Karo Jalan Jamin Ginting Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara. Selasa (26/07/2022).
SUMUTNEWS | KARO - Beberapa kasus narkotika dan obat/ bahan Berbahaya (Narkoba) terutama para tersangka Narkoba jenis sabu - sabu yang masuk ke ranah Hukum, terindikasi kuat menjadi alasan pemerasan bagi sejumlah oknum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo.
Atas adanya dugaan permainan pasal bagi para tersangka Narkoba, terindikasi kuat juga dugaan bahwa Kejari Karo Fajar Syah Lubis SH MH ikut menerima upeti.
Sesuai informasi yang sampai kepada kru media ini, diduga banyak kejanggalan pada tuntutan Jaksa kepada sejumlah tersangka Narkoba yang di sidang di Wilayah Hukum (Wilkum) Tanah Karo.
Menurut sumber yang layak di percaya, diduga Oknum Jaksa di Karo yang menjadi Jaksa Penuntut sepertinya diduga menjadikan pasal - pasal sebagai modus untuk memeras para tersangka Narkoba yang baru menjadi tersangka maupun yang telah menjadi residivis.
Dari penelusuran Tim Media, adanya dugaan permainan pasal karet di Kejari Karo dialami langsung oleh tersangka berinisial TN, dari informasi yang sampai kepada tim media, pada putusan, TN di putus oleh Hakim PN (Pengadilan Negeri) Kabanjahe dengan Pidana 4 Tahun 8 bulan penjara, dan Subsider dua Bulan (2 bulan) dan denda RP. 800.000.000. (Delapan Ratus Juta Rupiah) dengan barang bukti (BB) sabu - sabu berat bruto 0,08 (nol koma nol delapan) gram.
Terindikasi kuat, dalam menangani perkara tersangka TN, Oknum Jaksa dan Hakim tidak ada menerima upeti sehingga TN mendapat Hukuman 4,8 tahun.
Sementara salah seorang tersangka Narkoba, dengan Inisial PR, dari informasi yang sampai pada kru media ini, PR terindikasi memiliki Narkoba, terindikasi BB PR lebih banyak di banding TN, sesuai info PR juga merupakan residivis narkoba, namun Dari informasi yang di terima, PR Di putus PN Kabanjahe dengan Pidana 2 (Dua) tahun penjara, dan biaya perkara sebesar Rp. 2.000.00 (dua ribu rupiah).
Diduga, kerabat PR memberikan ratusan juta uang kepada Oknum Jaksa dan Hakim, sehingga mendapat hukuman yang lebih ringan di banding TN.
Read more info "LSM Duga di Wilayah Hukum Kejari Karo ada Indikasi Permainan Pasal Karet Terhadap Tersangka Narkoba" on the next page :
Editor :Tim Sigapnews