Polres Karo Rilis Pengungkapan Kasus Perjudian Tahun 2022 dari Januari-Agustus, Ungkap 43 Perkara
SUMUTNEWS | KARO - Polres Tanah Karo menggelar rilis pengungkapan kasus Tindak Pidana Perjudian Tahun 2022 dari Januari hingga Agustus, di Mapolres Tanah Karo, Jumat (19/8/2022).
Pada rilis tadi, dibawakan oleh Waka Polres Tanah Karo Kompol Aron Siahaan, S.H, didampingi Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP J M Napitupulu, S.H, beserta Kanit Reskrim jajaran Polres Tanah Karo.
Waka Polres, menjelaskan sejak awal tahun 2022 hingga saat ini sudah sebanyak 43 kasus perjudian yang dilakukan penindakan.
"Dapat saya sampaikan, periode Januari sampai Agustus sudah 43 kasus tindak pidana perjudian yang berhasil diungkap di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Baik dari Satreskrim Polres Tanah Karo, maupun dari Polsek semuanya melakukan penindakan," ujar Aron.
Dijelaskan Aron, adapun tindak pidana perjudian yang diamankan terdiri dari berbagai jenis. Mulai dari Togel, permainan dadu, hingga permainan ketangkasan jenis ikan-ikan. Di mana jenis ketangkasan sebanyak empat kasus, dadu tiga kasus, sedangkan untuk judi jenis togel sebanyak 36 kasus.
Read more info "Polres Karo Rilis Pengungkapan Kasus Perjudian Tahun 2022 dari Januari-Agustus, Ungkap 43 Perkara" on the next page :
Editor :Tim Sigapnews