Tim Polsek Kualuh Hulu Amankan 2 Pelaku Diduga Bandar Judi Online

Tim Polsek kualuh hulu berhasil menangkap dua orang laki-laki terduga pelaku tindak pidana perjudian online (303) di desa kuala beringin Kecamatan kualuh hulu, Selasa (11/10/22
SUMUTNEWS | LABURA - Tim Polsek Kualuh Hulu berhasil menangkap dua orang laki-laki terduga pelaku tindak pidana perjudian online (303) di desa Kuala Beringin Kecamatan Kualuh Hulu.
Uang ratusan ribu rupiah, diduga hasil transaksi judi togel online telah diamankan dalam penangkapan tim Polsek Kulauh Hulu yang dilakukan di desa Kuala Beringin kecamatan Kualuh Hulu itu.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Isgunarko melalui Kanitres dalam rilis terilis yang diterima media, Selasa (11/10/22) menyebutkan, terduga pelaku berinisial SN (43). warga dusun IV desa Kuala Beringin ditangkap di salah satu warung milik warga setempat. Pengungkapan ini dilakukan berdasarkan upaya lidik terhadap pelaku perjudian berbasis online yang ada di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu.
Dijelaskan, sekira pukul 15.30 WIB, Tim telah memastikan bahwa terduga pelaku judi online yang berada di desa Kuala Beringin sedang melakukan giat judi.
Lanjut, tim langsung menuju lokasi sasaran dan melihat ada ciri-ciri terduga pelaku selaku bandar judi online dan seterusnya tim mengamankan terduga yang diketahui berinisial HSc(38)
Tim langsung membawa terduga HS ke Polsek Kualuh Hulu beserta barang bukti berupa uang tunai Rp 221.000., 1 unit HP merk Realme berwarna biru metalik guna proses lebih lanjut.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor
Source : Kanitres