Ingkar Perdamaian Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Anggota DPRD Labura M Nuh Segara Disomasi

Muhammad Nuh (Poto) oknum anggota DPRD Labura ingkar janji segera disomasi.
SIGAPNEWS SUMUT I LABURA - Dianggap ingkar janji kesepakatan perdamaian dengan dugaan penipuan dan penggelapan sebesar 100 juta rupiah, Oknum anggota DPRD kabupaten labuhanbatu utara Muhammad Nuh, Segera disomasi.
Hal itu disampaikan Erik Pakpahan ke awak media melalui Kuasa hukumn Asri Tarigan, SH dikantornya jalan teladan kelurahan Aek kanopan kecamatan kualuh hulu. Sabtu (10/6/23).
Buruknya citra oknum anggota DPRD kabupaten labuhanbatu utara tersebut membuat Erik Pakpahan gerah, sebab mantan Manager PTPN III tersebut tidak ada niat baik untuk mengembalikan uang Erik, melainkan hanya janji seribu janji.
Asri Tarigan mengatakan, pada tanggal 6 mei 2023 telah disepakati perdamaian secara kekeluargaan kedua belah pihak antara Saudara Erik Pakpahan dan Muhammad Nuh atas dugaan Penipuan dan Penggelapan uang sebesar 100 juta rupiah.
"Kesepakatan itu sudah ditandatangani, dengan janji uang tersebut dikembalikan dengan batas waktu yang ditentukan, yakni tanggal 10 Juni 2023, namun sampai jatuh tempo yang dimaksud, saudara Muhammad Nuh mengingkari, dan tidak ada niat baik untuk membayar", ujar asri.
Karena melanggar kesepakatan kepada klien saya, lanjut asri, maka saya selaku kuasa hukum saudara Erik Pakpahan akan mensomasi Muhammad Nuh.
"Segera kita somasi beliau (Muhammad Nuh-red), kita layangkan tembusan kepada badan kehormatan DPRD Labura, ke DPD partai Golkar Labura, Sekwan DPRD Labura, Dispenda Labura, dan juga Polda Sumut serta Polres labuhanbatu, kami akan menuntut kerugian," tandas lawyer berjenggot itu.
Lebih lanjut, Asri mengatakan, selama ini pihaknya sudah melakukan upaya kekeluargaan atas permintaan saudara M. Nuh sendiri.
"Setidaknya anggota Dewan terhormat itu ada niat baik melunasinya, kesabaran klien kami ada batasnya," tutup asri.
Terpisah, Terkait ingkar janji yang dimaksud kuasa hukum Erik Pakpahan, Tim Sigapnews komfirmasikan kepada anggota DPRD M Nuh via seluler dan WhatsApp, namun sampai berita ini terbit, Muhammad Nuh memilih bungkam.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor