Larang Jual Obat Cair, Dinkes dan Satpol PP Sidak Apotek di Labura

Mengantisipasi peredaran obat sirup anak yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) tersebut, Dinas Kesehatan Labura Didampingi Kasatpol PP labura dan Dinas Perdagangan labura menggelar razia sejumlah apotek di aek ka
SUMUTNEWS | LABURA - Dinas Kesehatan Labuhanbatu Utara langsung merespons instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait larangan edar obat cair atau sirup. Larangan ini sebagai bentuk antisipasi kasus gagal ginjal akut yang terjadi pada anak-anak.
Mengantisipasi peredaran obat sirup anak yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) tersebut, Dinas Kesehatan Labura Didampingi Kasatpol PP labura dan Dinas Perdagangan labura menggelar razia sejumlah apotek di aek kanopan kecamatan kualuh hulu, Pada senin (24/10/22).
Kadis Kesehatan dr. Hj. Jannah mengatakan, razia apotek ini untuk menindaklanjuti imbauan kementrian kesehatan republik indonesia yang meminta apotek untuk menghentikan penjualan obat jenis sirup agar mencegah peningkatan kasus gagal ginjal akut (GGA).
"Kami sudah menghimbau dan komunikasikan kepada pihak apotek untuk menarik obat-obatan yang sementara ini dilarang beredar, namun masih ada juga yang kami temukan obat itu, yakni, Termorex sama Unibebi sirup," ucapnya.
Lebih lanjut, menurut kadis kesehatan himbauan tentang peredaran obat sirup ini dilakukan untuk mengedukasi warga masyarakat agar lebih bijak dalam memberikan perawatan kepada anak-anak yang sakit.
Read more info "Larang Jual Obat Cair, Dinkes dan Satpol PP Sidak Apotek di Labura" on the next page :
Editor :Dedek Muhammad Noor
Source : Kominfo Labura