Kejari Binjai Penyuluhan Hukum di Dua Sekolah
Tim Penyuluh Hukum Seksi Intelijen Kejari Binjai, diabadikan bersama guru dan pelajar SMA Ahmad Yani Kota Binjai yang menjadi peserta dalam program Jaksa Masuk Sekolah, Rabu (02/08/2023).
SUMUTNEWS | BINJAI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, melalui Seksi Intelijen, hadir memberikan penyuluhan hukum kepada pelajar di dua sekolah dalam rangka pelaksanaan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Rabu (2/8) dan Kamis (3/8). Kedua sekolah dimaksud ialah SMA Methodist Binjai dan SMA Ahmad Yani Binjai.
Di kedua lembaga pendidikan ini, Tim Penyuluh Hukum Seksi Intelijen Kejari Binjai menghadirkan tiga narasumber. Mereka antara lain, Kepala Subseksi Ideologi Politik, Pertahanan Keamanan, Sosial Budaya Kemasyarakatan, dan Teknologi Informasi, Galuh Eka Widyatama Sembiring SH, Kepala Subseksi Ekonomi, Keuangan, dan Pengamanan Pembangunan Strategis, Fadillah Mahraini SH, serta Jaksa Fungsional, Ratih Ridhani SH.
Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, H Jufri Nasution SH MH, melalui Kepala Seksi Intelijen, Adre Wanda Ginting SH, Senin (7/8), mengatakan, Jaksa Masuk Sekolah meeupakan program yang diluncurkan Kejaksaan Agung RI dan dilaksanakan oleh seluruh jajaran Korps Adhiyaksa se-Indonesia dengan berpedoman pada Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 184/JA/11/2015 tertanggal 18 November 2015.
Menurutnya, program Jaksa Masuk Sekolah merupakan upaya memberikan penyuluhan hukum kepada generasi muda, dengan maksud memperkaya khasanah pengetahuan pelajar tentang hukum dan perundang-undangan.
"Program ini diharapkan mampu menciptakan generasi muda yang patuh dan taat pada hukum. Sebab kami memandang, pelajar adalah gerbong utama yang menentukan arah pembangunan, serta masa depan bangsa dan negara ini," ujar Adre.
Editor :Wardika