Gawat !!! BPK Temukan Dinas Kesehatan Labura Salah Penganggaran Belanja Modal dan Jasa Ratusan Juta

Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu UtaraPhoto Dok Website Dinas Kesehatan
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Hasil Laporan Keuangan kabupaten Labuhanbatu Utara tahun 2022, Nomor : 56.B/LHP/XVIII.MDN/05/2023. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK - RI ) Perwakilan Sumatera Utara menguraikan adanya temuan permasalahan - permasalahan di Dinas Kesehatan labura, baik permasalahan penganggaran barang dan jasa maupun penganggaran belanja modal.
Dari hasil Rekapitulasi realisasi fisik dan keuangan pertanggungjawaban, BPK RI menemukan kesalahan Dinas Kesehatan dalam penganggaran barang dan jasa sebesar Rp 261.733.463.00.,
Menurut LHP, Dinas Kesehatan telah mengganggarkan belanja barang dan jasa sebesar Rp 66.059.065.024.00., dengan realisasi sebesar Rp 55.275.505.93.00., atau 83.68% dari anggaran.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa hasil realisasi belanja barang dan jasa itu, terdapat realisasi belanja untuk Palang Merah Indonesia (PMI) berupa belanja honorer, belanja alat tulis kantor dan juga untuk perjalanan dinas
Temuan ini, menurut BPK seharusnya untuk belanja kegiatan PMI sebagai belanja hibah.
Tak hanya itu, Dinas baju putih tersebut BPK menemukan kesalahan penganggaran pada belanja modal
Rilis BPK RI menyebutkan, Dinkes telah terdapat kesalahan dalam penganggaran sebesar Rp 220.000.000.00., dengan rincian belanja modal yang dianggarkan sebesar Rp 5.519.454.911.00., dan teralisasi sebesar Rp 5.378.962.954.00., atau 97.45% dari yang di suguhkan.
Realisasi anggaran tercatat dipergunakan untuk belanja peralatan, penunjang medis dan fasilitas pelayanan kesehatan, hal itu menurut BPK tidak tepat, karena kegiatan yang ditemukan merupakan kegiatan belanja barang habis pakai, seharusnya kegiatan belanja barang habis pakai masuk kategori sebagai belanja barang dan jasa.
Kesalahan penganggaran ini, BPK mengatakan tidak sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019.
Kepala dinas kesehatan Hj Jannah saat dikonfirmasi Via WhatsApp untuk meminta tanggapan terkait temuan BPK tersebut, mantan sekretaris dinkes itu tidak menjawab alias centang satu, diduga kadis telah memblokir nomor awak media.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor