Tewas Anak Dibawah Umur, Ketua LPA Labura : Kolam Renang Permata Warna Diduga Tidak Sesuai PSOP

Pengurus LPA Labura Kunjungi TKP tewasnya Anak dibawah umur Di Permata Warna Hotel, Rabu (19/6)Photo Dok Sigapnews
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Menyikapi peristiwa tewasnya seorang wanita, Anak dibawah umur warga Desa Padang Mahondang, Pada Senin 17 Juni 2024, di Kolam Renang Permata Warna Hotel, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Labuhanbatu Utara, Ahmad Ardiansyah Harahap, SH, angkat bicara.
Pria yang akrab disapa Bung Dedi itu meminta pihak Aparat Penegak Hukum lebih serius mengusut kasus tersebut. Hal ini disampaikan, saat Ia mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jln Perjuangan Lk III Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu, Rabu Siang (19/6/24)
Ardiansyah didampingi Sekretaris Aan Panjaitan mengatakan, Dalam tragedi ini terdapat sejumlah kejanggalan di sekitar lokasi kolam renang. Menurut pantauannya, Struktur bangunan kolam renang tidak terpisah antara kolam dangkal untuk anak-anak dengan kolam dalam untuk orang dewasa.
"Saat kita croscek di TKP, Kita tidak melihat batas pemisah antara kolam dangkal dan kolam dalam, Pengelola hanya membuat tanda memakai pelampung pembatas kolam yang dipasang menggunakan seutas tali," ujarnya.
Tak hanya itu, Dedi yang juga Ketua BPPH Pemuda Pancasila Labura tersebut mengungkapkan, Fasilitas kolam renang Hotel Permata Warna ternyata tidak memiliki petugas pengawas kolam renang atau yang biasa disebut lifeguard.
"Ketiadaan lifeguard, Kami menduga, Manajemen Hotel tidak taat pada aturan pengelolaan kolam renang yang memenuhi standar keselamatan pengunjung," jelasnya.
Lebih lanjut, Ia mengatakan, Di lokasi kolam juga tidak diperoleh keterangan tentang adanya Prosedur Operasi Keamanan (PSOP) kolam renang. Prosedur Operasi Normal dan rencana tindakan darurat yang Terdokumentasi untuk kolam renang komersial.
“Kita menemukan kolam renang ini tidak didukung dengan fasilitas dan pengelolaan yang baik. Banyak unsur pendukung keselamatan yang tidak dipenuhi oleh pengelola yang berakibat pada hilangnya nyawa orang. Maka dari itu, Kami meminta APH dapat mengusut dan mengungkap apa sebenarnya penyebab kematian A, dan juga meminta Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, meninjau ulang perizinan Hotel Permata karena mengoperasikan kolam renang diduga tidak memenuhi standar keselamatan," tandasnya.
Kesempatan itu, Dedi merasa kecewa dan sangat menyayangkan, Dalam kunjungannya, Mantan Ketua KPAID tersebut tidak dapat bertemu dan konfirmasi terhadap pimpinan hotel.
"Tujuan kita ke mari selain mau kroscek TKP, kita juga ingin ketemu dengan pihak pengelola, Namun sangat di sayangkan, pemilik bernama J Silitonga tidak berada di tempat, hanya beberapa karyawan yang bertugas di sana," ucapnya kecewa.
Sebelumnya diberitakan, Seorang wanita berinisial A Br Situmorang (17) tewas tenggelam di kolam renang PWH, Saat mandi bersama Melani Putri Ginting dan ibu kostnya Erlina Sitinjak sekira pukul 12.10 Wib.
Melani kaget, Korban tidak lagi kelihatan masuk ke kolam renang, dan Ia memberitahu kepada Erlina untuk minta pertolongan, Seketika Erlina memanggil karyawan yang sedang duduk di Resto Hotel, untuk menolong dan membawa korban ke pinggir kolam.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor