Satuan Pengamanan PTPN lV Regional ll AFD 3 Diminta Serius Tangkap Pencuri Hasil Panen

Diduga Oknum pelaku Pencurian hasil Panen di PTPN ajamu
SIGAPNEWS.CO.ID | LABUHANBATU - Pencurian merajalela, Satuan pengaman perusahaan PTPN lV Ajamu 1 Regional ll diminta serius dan tegas dalam mengamankan hasil produksi milik perusahaan AFD lll.
Menurut pantauan awak media, saat melintasi di areal perkebunan PTPN IV ajamu sedang melakukan Investasi, tampak adanya oknum terang-terangan dan terpampang luas pencurian hasil produksi yang melenggang bebas tanpa tersentuh penegakan hukum alias pengamanan perkebunan.
Awak media berupaya menggali informasi lebih dalam, dan mengakurat sebuah fakta, diketahui bahwa pengamanan perusahaan PTPN lV AFD lll Regional ll enggan dan tidak menunjukkan taringnya untuk menangkap oknum pencuri hasil produksi.
Hal ini, menjadi polimek khalayak ramai, dan menduga ada apa dengan pengaman dan oknum pencuri.
Seyogya nya pengamanan yang sedang bertugas di perusahaan PTPN lV Regional ll tersebut dapat berkomikmen dalam melaksanakan tugas dan sigap memberantas sebuah kejahatan di lingkungan perusahaan.dalam mengamankan hasil produksi seperti berondolan milik perusahaan PTPN lV.
Hasil pencurian produksi ini kerap melintasi di perbatasan AFD lll dan AFD lV, namun tidak pernah di proses akhirnya sering di keluhan sesama Rekan kerja dalam mengemban tugas sehari-hari.
Penomenal pencurian ini, hasil investasi awak media di areal perkebunan milik perusahaan BUMN tersebut. Tampak melintas beberapa oknum melakukan pencurian berondolan dan melenggang membawa hasil curian itu untuk dijual diduga kepada Penadah.
Atas peristiwa tersebut, Awak media komfirmasikan Danton pengamanan perusahaan PTPN lV Regional ll Rohman via WhatsApp pribadinya, dan mempertanyakan langkah apa yang di ambil dengan terjadinya pencurian diwilayah hukum perusahaan.
"Terima kasih atas informasinya akan kita tindak lanjuti sesuai informasi serta barang bukti awak media jika ada terbukti mengambil barang perusahaan tanpa seijin perusahaan akan kita proses secara hukum," ungkap Danton. (Rudi Fadli)
Editor :Dedek Muhammad Noor