Dugaan Penyimpangan Proyek AWLR 3.7 M, FKIB Siapkan Aksi Demo, Kabid SDA PU Medan Bungkam

Kabid SDA PUPR Sumut Bungkam Soal Dugaan Penyimpangan Proyek AWLR, FKIB Siapkan Aksi Unjuk Rasa
SIGAPNEWS.CO.ID | MEDAN - Rencana aksi unjuk rasa yang digagas oleh Front Komunitas Indonesia Bersatu (FKIB) pada Kamis, 26 Juni 2025, kian mendapat perhatian publik. Aksi tersebut ditujukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi Pos Automatic Water Level Recorder (AWLR) Tahun Anggaran 2024, dengan nilai anggaran mencapai Rp3,7 miliar yang tersebar di sejumlah wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Dalam keterangan persnya, FKIB menuding adanya indikasi penghindaran proses lelang terbuka serta penggunaan perusahaan tertentu secara tidak transparan dalam proyek-proyek tersebut. Dugaan itu diperkuat dengan adanya laporan dari masyarakat mengenai keterlibatan sejumlah pihak internal dalam pengaturan penunjukan langsung.
Tak hanya itu, FKIB juga menyebut nama Edi Suparjan, selaku Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) Dinas PUPR Provinsi Sumut, sebagai pihak yang diduga melakukan tindakan intimidatif secara tidak langsung terhadap salah satu aktivis yang mencoba meminta klarifikasi terkait proyek tersebut.
Meski upaya konfirmasi resmi telah dilakukan oleh awak media, termasuk oleh Media Sigapnews Sumut, hingga berita ini diturunkan, Edi Suparjan masih belum memberikan tanggapan atas berbagai pertanyaan yang diajukan. Sikap bungkam ini semakin memperkuat sorotan publik terhadap transparansi pelaksanaan proyek bersumber dari dana APBD tersebut.
Adapun poin-poin yang disampaikan dalam surat konfirmasi resmi kepada Edi Suparjan di antaranya:
- Tanggapan atas dugaan penghindaran lelang terbuka serta indikasi pengaturan penunjukan langsung.
- Penjelasan terkait tudingan intimidasi terhadap aktivis FKIB.
- Klarifikasi mengenai mekanisme pengadaan proyek AWLR di lingkungan PUPR Sumut.
FKIB menyatakan bahwa aksi yang akan digelar di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara dan Dinas PUPR Sumut pada Kamis mendatang merupakan bentuk desakan agar pemerintah provinsi dan aparat penegak hukum turun tangan menindaklanjuti dugaan tersebut.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah hal mendasar dalam setiap proses pengadaan. Bila ini terus dibiarkan, akan mencederai kepercayaan publik,” ujar Koordinator FKIB dalam keterangannya.
Sementara itu, pihak Dinas PUPR Sumut belum memberikan keterangan resmi. Redaksi Sigapnews Sumut akan terus berupaya memperoleh konfirmasi dan menyajikan pemberitaan secara berimbang dan objektif sesuai kaidah jurnalistik.(Red)
Editor :Dedek Muhammad Noor