Pelaku Pencuri Babi di Tangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu
Pelaku Pencuri Babi di Tangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan seorang pria berinisial Bayu Anggara Simanjuntak (31). Bayu ditangkap setelah terlibat dalam dua tindak pidana berbeda, yakni pencurian seekor babi dan besi rel kereta api.
Penangkapan dilakukan pada Jumat, 26 September 2025, sekitar pukul 11.30 WIB, di rumah pelaku di Lingkungan III Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kasus ini bermula pada Sabtu, 16 Agustus 2025, ketika pelapor yang juga merupakan korban bernama Thamrin Sitohang (49), mendapati seekor ternak babinya hilang dari kandang di Jalan Teratai, Lingkungan III Wonosari, Aek Kanopan.
Sementara seorang saksi, Johan Sianturi, mengaku melihat sebuah becak membawa karung besar dengan penumpang Bayu dan Jeklin. Setelah ditelusuri, diketahui isi karung tersebut adalah seekor babi hasil curian. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta.
Kapolsek kualuh hulu AKP Nelson Silalahi, SH.,M.H dikonfirmasi sigapnews membenarkan peristiwa tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut, ia menjelaskan korban melapor ke Polsek Kualuh Hulu pada 20 Agustus 2025 dengan nomor: LP/B/181/VIII/2025/SPKT/Polsek Kualuh Hulu/Polres Labuhanbatu/Polda Sumut.
Usai menerima laporan tersebut, Kapolsek Kualuh Hulu mengeluarkan Surat Perintah Tugas dan memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ramdhan hilal melakukan penyelidikan.
" Setelah serangkaian pemeriksaan saksi, olah TKP, dan pemasangan jaringan informasi, polisi mengantongi identitas dua terduga pelaku: Bayu dan Jeklin. Pada 26 September 2025, polisi mendapat informasi keberadaan Bayu di rumahnya. Penggerebekan dilakukan, dan pelaku berhasil ditangkap berserta barang bukti berupa 1 ekor ternak babi dan 3 karung plastik", ujar Kapolsek.
Selain pencurian babi, lanjut AKP Nelson, Bayu juga terseret dalam kasus pencurian besi rel kereta api. Polisi memastikan berkas perkara Bayu akan dipisahkan untuk dua kasus berbeda.
“ Dengan melakukan pengembangan, ternyata pelaku Bayu terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian rel kereta api, yang mana diketahui beberapa rekannya yang lain sudah ditahan. Sementara untuk kasus pencurian babi, berkas terpisah, Bayu di tahan pelaku lain masih DPO, yakni jeklin", imbuh Kapolsek 
Kasus ini menambah daftar panjang kriminalitas dengan pemberatan yang diungkap jajaran Polsek Kualuh Hulu dalam beberapa bulan terakhir. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor