Buntut Penertiban PETI Di Batas Tapsel Madina, Excavator Di Batang Natal Juga Harus Ditertibkan
Waka Polda Sumut Terjun Langsung melakukan Penertiban Tambang Emas Tanpa Izin di Batas Kab. Tapanuli Selatan Dan Mandailing Natal dan TNI Lakukan Penertiban Excavator Di Batang Natal.
Mandailing Natal, Sigapnewssumut. Masih dalam minggu ini (2/3-2025), Brigjen Pol. Sonny Waka Poldasu beserta Brimob Poldasu langsung turun tangan ke Lokasi Penambang Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Hilir Muara Sungai Batang Angkola dan Batang Gadis, Kec. Siabu atau tepatnya di lokasi Perbatasan Kab. Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal, pasalnya adanya laporan atau Informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi Pengoperasian Alat Berat (EXCAVATOR) Merek Hitachi dan lain lain TANPA IZIN sebanyak 14 Unit masuk ke Lokasi Tambang Emas Ilegal melewati Kelurahan Panabari, Kec. Tanotombangan, Kab. Tapanuli Selatan sekitar 2 (dua) minggu lalu).
Penertiban tersebut dilakukan adanyan Informasi dari masyarakat ke Humas Poldasu, sehingga Mako Brimob Poldasu turun langsung ke Lokasi dan mengamankan 14 Alat Berat dan 17 orang serta mengankut barang Bukti seperti Drum Isi BBM Bio Solar, Mesin Dompeng dan lain lain.
Elipen Hutagalung (64) warga Panabari mengharap kepada Penegak Hukum (polisi) yang menangani kasus ini, jangan hanya Tukang Langsir BBM Solar yang ditangkap/ditahan, namun harus ada sisi keadilan yakni : Tangkap sipemilik Alat Berat ( Excavator) , termasuk Orang orang turut membantu memasukkan Alat berat itu ke Lokasi untuk melakukan Tambang Emas Tanpa Izin, apalagi Lokasi tambang itu adalah kawasan hutan. Dan semua orang yang terlibat harus diproses hukum, dan semua Alat Berat harus di Bawa sebagai barang Bukti. Jangan ada yang tersisa, tegas Hutagalung dalam pemnyampainnya lewat Ponselnya pada Sigapnewssumut.
Penertiban PETI di Perbatasan Tapsel- Mandailing Natal ternyata merembet ke Kecamatan Batang Natal, Kab. Mandailing Natal dimana sejumlah Alat Berat diamankan oleh Pihak Aparat TNI. Namun anehnya walaupun telah dilakukan Penertiban Alat Berat untuk kegiatan Tambang Emas Tanpa Izin ( PETI) di Batang Natal, namun belum semua ditertibkan oleh Pihak Aparat TNI dan Kepolisian, apakah ada kong kalikong, kita tak mengerti, buktinya di Hulu Sungai Parlampungan Lokasi Jambur Torop masih banyak Excavator beroperasi, akibatnya Air Sungai Parlampungan yang bermuara ke Sungai Batang Natal di Desa Muara Parlampungan, menjadi Malkot Bhs-Batak (TERCEMAR, kotor berwarna kecoklatan bercampur Lumpur), sehingga Air Sungai Tidak Bisa dipergunakan /dimanfaatkan oleh RIBUAN WARGA di 3 (tiga) Kecamatan mulai dari Desa Muara Parlampungan hingga ke Pasar Natal Pantai Barat.
Informasi dari Masyarakat di Parlampungan bahwa ada Sejumlah Excavator di Lokasi PETI di jambur Torop - Aek Baru Jae seperti 3 unit Milik Pengusaha Muklis (54) warga Simarrobu, Fajar Nst 2 Unit di Rantobi, Milik Ancah 2 Unit dan masih banyak lagi seperti di Tombang kaluang Milik Sabri. masyarakat minta agar Penertiban Alat berat harus di Tertibkan terus, agar Air Sungai batang natal bisa Bersih dan Jernih Kembali. Saat Awak media menjumpai Fajar Nst (mantan kades) untuk diwawancarai di Lokasi Tambang di DAS Sungai Batang Natal di Hilir Rambin Rantobi masuk dari lapangan Bola Rantobi, namun Tidak berada di Lokasi. Kemudian Pak Sabri juga selaku Toke sere dan Pelaku PETI di Tombang kaluang dijumpai di Rumahnya, maka Familinya mengatakan :Tidak ada Pak Sabri , beliau lagi ke Panyabungan, tutur Ibu tersebut.
Ibu N. Br. Lubis (27) warga Kel. Simpanggambir, menuturkan bahwa Sebenarnya kami yang tinggal di Lintasan Sungai Batang Natal ini, merasa keberatan soal Kotornya Air Sungai batang Natal ini, pada saat kita mencuci pakaian anak sekolah yang berwarna putih, tidak bisa bersih, karena berubah warna menjadi Coklat kekuning-kuningan, sehingga sering kita membeli pakaian anak sekolah, karena anak kita ditegur guru di sekolah, mengapa warna Bajumu menjadi tidak putih ? kata guru, sehingga anak kita menjadi “malu”, padahal bukan salah anak , melainkan kesalahan Pengusaha Tambang Emas Ilegal dengan Aparat yang “bermain mata”, yang korban adalah rakyat jelata.
Lain halnya dengan ucapan Muzairun (58) warga Natal, “Mengapa kondisi air sungai Batang Natal masih mengalami kotor, kecoklatan dan tercemar” ?, padahal hujan tidak ada turun, ini berarti Kegiatan PETI di Hulu Anak Sungai Batang Natal seperti Sungai Simanguntong dan Sungai Parlampungan masih ada beroperasiTambang Emas ILEGAL, buktinya Air Sungai Simanguntong, Air Sungai Parlampungan masih terlihat dengan jelas TERCEMAR, Bercampur Lumpur, sehingga tidak bisa dimanfaatkan oleh ribuan warga di 3 (tiga ) kecamatan seperti Kecamatan batang Natal, Linggabayu dan Nata, terang Buyung di Pasar Muarasoma.
Maruba Hsb (57) aktifis LSM KPK RI mengingatkan bahwa saya merasa heran , mengapa Pihak Aparat Hukum ( Polres Mandailing Natal ) BELUM MELAKUKAN PROSES HUKUM terhadap Miswar (49) Warga Dusun Rantobi yang diduga keras telah melakukan TINDAK PIDANA pada pasal 158 UU Minerba, yang mengakibatkan adanya 2 (dua) siswa SD Negeri 269 Rantobi Meninggal Dunia di Bekas Kerukan Excavaor Merek ZOOMLION untuk Kegiatan PENAMBANGAN EMAS TANPA IZIN ( PETI ) sekira pukul 17.00 WIB Kamis ( 29/05-2025), sementara Pihak Kepolisian terjun langsung ke Lokasi melakukan Indentifikasi sekaligus membuat POLICE LINE di TKP, Adapun kedua siswi yang Meninggal Dunia tersebut adalah berinisial S siswi kelas 2 dan satu lagi kawannya Berinisial R putri dari Sahril siswi mkelas 3 SDN.269 Rantobi, namun hingga saat ini MISWAR tidak tersentuh hukum, apakah karena M merupakan Punya Duit, sehingga tak berlaku Hukum ?, terang Maruba.
Mangudut Hutagalung (61) Aktifis NGO Lembaga Independen Pengawasan Pejabat & Aparatur Negara Sumatera Utara ( LIPPAN-SU ) Bila benar fakta hukumnya seperti itu : “UANG“, LEBIH TINGGI NILAINYA DARI PADA 2 NYAWA SISWI SD NEGERI 269 RANTOBI MELAYANG, buktinya hingga sekarang Pelaku PETI tidak ditangkap.
Padahal “Makna Polri Untuk Masyarakat adalah komitmen Polri untuk melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat, serta menegakkan hukum demi menciptakan keamanan dan ketertiban. Ini berarti Polri hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membantu masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan”, terang Hutagalung.
Orang tua dari siswi yang meninggal tersebut terus diintimidasi, diancam agar tidak membeberkan permasalahan ini, seraya mengatakan kami “Tak Berdaya”, terang Pak Nasution selaku tetangga yang korban PETI.
Editor :Uba Nauli Hasibuan,S.H.
Source : Brigjen Pol Sonny, Elipen Hutagalung, Mangudut Hutagalung, N.Boru Lubis, Maruba Hsb