Masyarakat dan Aliansi Pers Tabagsel Dumas Miswar Ke Polisi
"M" DIDUGA PELAKU PETI DI RANTOBI JADI SOROTAN MASYARAKAT

Poto : Lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai batang natal di Hilir Jembatan Gantung di Dusun Rantobi, Desa Rantobi, Kec, batang natal, Kab. Madina, Sumatera Utara, (Doc.7 Mei 2025)
Mandailing Natal I Sigapnewssumut. -. Pengusaha baru naik daun dan tersohor di Kecamatan Batang Natal, Kab. Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara yang berinisial "M" warga Desa Rantobi terkesan "Belum Ditindak Kepolisian", pasalnya kegiatannya sehari hari, disamping Main Kayu dan membeli BBM Bio Solar Bersubsidi dari SPBU 16.229.524 Desa Rantobi dengan jumlah partai besar terus berjalan dengan Mulus. demikian dikatakan sejumlah warga di Lopo Kopi di Dusun Rantobi dan Batu Marsaong.
Bahkan informasi yang dapat dipercaya bahwa akhir akhir ini "M" tersebut sibuk dengan permainan lebih tinggi yakni memakai Alat Berat ( ekscavator) merek ZOOMLION warna Abu-abu dan Hijau. untuk mengambil EMAS TANPA IZIN di Lokasi Daerah Aliran Sungai ( DAS) batang natal di Hilir jembatan Gantung Dusun Rantobi, Desa Rantobi, Kec. Batang Natal , Rabu (07-05-2025), demikian ujar S. Batubara pada sejumlah wartawan di Desa Rantobi.
Salah satu Pekerja mengatakan di Lokasi Tambang Emas tersebut bahwa Alat Berat (Ekscavator) Merek ZOOMLION ini bukan lagi urusan Pak Parman warga Desa Aek Baru Jae, Kec. batang Natal, namun sepenuhnya sudah tanggung jawab dari Pak MISWAR yang tinggal di Dusun Rantobi di samping rumah Sahlan Nst atau Depan Rumah Naimah Lubis, jadi kalau Bapak wartawan mau wawancara, silahkan jumpai Pak MISWAR di rumahnya., cetusnya..
Saat Miswar dijumpai beberapa wartawan di depan rumahnya, tampak jelas sedang asik mempersiapkan BBM Bio Solar yang ada di puluhan DERIGEN untuk ditutup mau dibawa ke PT. S3 di Singkuang, terang Miswar, Selanjutnya Permasalahan terhadap Berita yang muncul di Media tentang "M" merupakan Pengusaha Tambang Emas Tanpa Izin yang berlokasi di Desa Rantobi, itu sudah banyak orang wartawan dan LSM menjumpai saya (Miswar), dan saya Miswar telah memberikan uang sampai jutaan rupiah untuk kerjasama, namun berita naik juga ke Media Online. Saya Miswar sudah pasrah "Mau Dilaporkan Ke Polisi Silahkan' Mau Ditutup Silahkan" Bukan ini saja kerjaan ku, terang Miswar dengan nada Angkuh.
Di Samping Rumah Miswar tampak jelas ada Puluhan DERIGEN BBM Bio Solar BERSUBSIDI ditutup dengan terapal yang konon dibeli dari SPBU 16.229.524 Rantobi, buktinya pada saat S. Batubara saat memergoki BBM Bio Solar tersebut diangkut oleh Miswar dari SPBU tersebut di malam hari ke rumahnya, maka Miswar menjawab, "Kalau ingin Duit, Minta saja ke pihak SPBU Rantobi tersebut, ujar Miswar kepada S.Batubara dan disampaikan kepada Sigapnews.
S. Batubara menjelaskan bahwa kejadian itu sekitar bulan Maret 2025 lalu yang sempat SPBU 16.229.524 Rantobi sempat terhenti , karena diketahui oleh Pihak Wartawan dan Aparat.
Nurainun didampingi Rekannya yang membuat Pengaduan Masyarakat ( DUMAS) telah melaporkan kejadian TAMBANG EMAS ILEGAL yang beroperasi di Hilir Jembatan Gantung Dusun Rantobi kepihak kepolisian.Dan yang diduga dilakukan oleh "M" warga Desa Rantobi, karena sejak terbitnya Penghentian PETI di wilayah Mandailing Natal oleh Bupati Mandailing Natal Saipullah Nasution tgl 17 April 2025 lalu, ternyata masih ada PETI yang membandel merusal Lingkungan Hidup di DAS Batang Natal, kemudian Permasalahan ini telah melawan Tindak Pidana pasal 158 UU Nomor 3 tahun 2020 tentang MINERBA, Untuk itu Masyarakat dan Aliansi PERS Tabagsel melakukan Pengaduan masyarakat (DUMAS) ke Kepolisian, terang Nurainun. (UNH).
Editor :Uba Nauli Hasibuan,S.H.
Source : Miswar, Nurainun dan S. Batubara