Kami Ingin Air Sungai Batang Natal dan Batang Gadis Bermanfaat, Ikan Berkembang.
Warga Minta : Satgas PETI Jangan Bekerja Setengah Hati Dan Tangkap Pelakunya.
Poto : Alat Berat Mengekeruk di Lokasi Kebun Kelapa Sawit Untuk Tambang Emas Ilegal dan Sungai batang Natal di Lingga Bayu, Kab. Madina Tercemar.
Mandailing Natal I Sigapnewssumut. – Banyak kalangan Tokoh Masyarakat dan Kaum Ibu di lintasan Sungai Batang Natal mulai dari Desa Sipogu, Tombang Kaluang, Desa Jambur Baru, Desa Parlampungan, Dusun Simarrobu Rantobi (Kec. Batang Natal), Kelurahan Simpanggambir, Desa Lancat, Desa Tapus ( Kec. Lingga Bayu) hingga ke desa –desa yang ada di Kecamatan Natal, Kab. Mandailing Natal (MADINA) Provinsi Sumatera Utara merasa sangat keberatan atas kondisi Air Sungai Batang Natal yang kian hari terus tercemar, Kotor bercampur lumpur dan minyak Bio Solar berwarna Kecoklatan, sehingga air sungai tidak bisa dimanfaatkan untuk mencuci pakaian, Mandi dan air Minum. Tercemarnya air sungai ini mulai dari tahun 2018 hingga sekarang ini, terang Ibu Boru Nasution (40) di warung penjualan sembako di Simpanggambir Rabu (9/9-2026).
Senada dengan itu Ibu Nur (44) warga Balimbing akibat air sungai batang natal ini kotor dan tercemar, kita kewalahan untuk mencuci Baju/pakaian Sekolah berwarna PUTIH, karena tidak sampai satu bulan pakaian sekolah tersebut berubah warna menjadi kuning, alhasil tiap bulan beli baju putih untuk sekolah. Orang kaya yang melakukan Tambang Emas dengan Alat Berat, kita selaku warga yang miskin ini menjadi menderita, kesal Bu Nur di Natal, kamis (10/9-2026).
Berdasarkan Informasi dari sumber di Simarrobu, dan Pantauan sejumlah Media Cetak dan Online yang tergabung di Group ALIANSI PERS Independen (API) TABAGSEL di lokasi areal Perkebunan Sawit PT.SU Tombang Padang, Lubuk Abaro, dan sekitarnya 6 unit Beko, konon kabarnya diduga 4 (empat) unit Alat Berat dari 6 beko itu milik "M", warga Simarrobu, dan terus beroperasi, diduga hanya 1 unit beko pakai Uang Payung dan lainnya gratis. Dan diduga 1 unit lagi ada di Aek Baru Jae, Kec.Batang Natal, sementara itu 2 unit Beko milik “A. Nst” dan H. D. Nst” di areal Tombang Padang diduga disembunyikan atau dipindahkan, karena ada isu isu Penertiban PETI bentuk Penindakan dari SATGAS PETI, makanya Air Sungai Garingging masih terlihat keruh dan bermuara ke Sungai batang natal.
Satgas PETI melakukan Penertiban Tambang Emas Ilegal, namun di Kec. Batang Natal, dan Kec.Lingga Bayu, Kab. Mandailing Natal, masih ada yang beroperasi, buktinya AIR SUNGAI BATANG NATAL masih keruh, kotor dan tercemar akibat pengkerukan Excavator di DAS atau Sempadan Sungai Batang Natal dan juga di daratan seperti di Lokasi Tombang Padang, kemudian di Lokasi Desa Pulo Padang, Batang Lobu serta Lokasi sekitar Bekas PT. M3 , sehingga Jangan ada kesan Penindakan Satgas PETI yang bertugas “Setengah Hati” atau istilah masyarakat disebut : “Panas-Panas Tai Ayam” seperti Penertiban PETI di Bulan April 2026 lalu, tegas warga.
Parlaungan Hasibuan (Koord. Antar Lembaga DPP KPK Independen) di Jakarta dalam sambungan telp selulernya, mengatakan bahwa : Satgas PETI itu bekerja dengan maksimal, semua kegiatan PETI di wilayah Kab. Mandasiling Natal dan daerah lain dilakukan penertiban PETI hingga melakukan Penindakan Hukum. Kita sudah sering menyampaikan Pencemaran Air Sungai Batang Natal dan Batang Gadis akibat kegiatan PETI ke Kantor Staf Presiden ( KSP ) di Bina Graha Jakarta dan ke kantor Kejaksaan Agung permasalahan di pertengahan Juli 2026 lalu, dalam mana “Tercemarnya Air Sungai Batang Natal dan Batang Gadis akibat Pelaku PETI dengan Alat Berat yang merusak Alur Sungai, Ekosistem di dalam air Sungai dan Lingkungan Hidup”, ujar Hasibuan.
U. N. Rusli Hsb, S.H. Ketua LSM Amanat Penderitaan Rakyat ( AMPERA) mengatakan bahwa Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara pada Pasal 158 yang isinya : “Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin (PETI) melanggar Pasal 35 Hukuman berupa penjara maksimal 5 (lima) tahun dan Denda uang paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah”.
Sejumlah Warga di Muara Soma, Parlampungan dan di Batu Madingding, saat ini Air Sungai Sudah mulai jernih, dan semoga terus seperti itu, agar air Sungai bisa dimanfaatkan oleh Ribuan warga di 3 kecamatan hingga ke Pasar Pantai Natal, ucap Pak Matondang di Muarasoma.
Editor :Uba Nauli Hasibuan,S.H.
Source : Ibu Nur, Ibu Br. Nasution, Parlaungan Hasibuan, U.N.Rusli Hsb