Ratusan Ikan Mati di Sungai Marait, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Diminta Tegas
Pabrik PMKS PT. Madina Agrolestari di Dusun Marait, Sikapas, Muara Batang Gadis. (MMN/SUMUTNEWS.CO.ID)
SUMUTNEWS.CO.ID,- Muara Batang Gadis - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Mandailing Natal diminta tegas terhadap perusahaan yang membuang limbah ke sungai. Sejumlah kalangan dan komunitas lingkungan hidup, terutama Sumatra Ecosystem Partnership menyoroti dan melakukan kajian dari sampel air limbah perusahaan di Dusun Marait, Desa Sikapas, Muara Batang Gadis, Mandailing Natal.
Sebelumnya, DLHK Mandailing Natal diminta memberikan jawaban kongkrit terkait pembuangan limbah dan pengelolaan pabrik minyak kelapa sawit di Dusun Marait yang hanya butuh 2 menit untuk sampai ke lokasi wisata Batu Badaun tersebut.
Hal ini disampai oleh juru bicara Sumatra Ecosystem Partnership B. Hutasuhut di Panyabungan, Jumat, 25 Februari 2022 di kantornya ikut berkomentar terkait pengelolaan limbah pabrik.
"DLHK Mandailing Natal harus memberikan jawaban kongkrit terkait pembuangan limbah dan pengelolaan pabrik minyak kelapa sawit, " tegas Budi Hutasuhut.
Ia juga menambahkan bahwa PMKS mestinya punya standarisasi pembuangan limbah yang steril, laporan zat sulfia dan BOD dari laboratorium resmi bersertifikasi.
"PMKS itu harus mempunyai standar pembuangan, termasuk bagaimana kadar kimia sulfia dan BOD yang mereka laporkan per bulannya, "
Di lain tempat, tokoh muda Mandailing Natal, May Moon Nasution ikut menanggapi beberapa keluhan warga Dusun Marait, yang tinggal tak jauh dari pabrik.
"Mestinya, PMKS punya standar baku mutu sebelum dibuang. Pihak perusahaan harus melaporkan kadar BOD dan zat sulfia dari hasil laboratorium per bulannya. Belum lagi jika, kita kaji CSR (Corporate Social Responsibility) 2,5 % dari laba bersih perusahaan, " tegas aktivis muda yang juga pengurus Wakil Sekretaris Bidang Hukum dan HAM FKPPI Muara Batang Gadis ini melalui WhatsApp, Rabu, 31 Agustus 2022.
Jawaban dari Humas PMKS PT. MAL
Di lain tempat, ketika Tim Redaksi dan Tim Investigasi Sumatra Ecosystem Partnership menghubungi Humas PMKS PT. MAL, masalah limbah PMKS tidak pernah dibuang ke sungai atau laut. Kolam limbah masih banyak yang kosong.
"Kalau masalah limbah PMKS tidak pernah dibuang ke sungai atau laut. Dapat itu dibuktikan di lapangan. Kalau pipa itu memang ada, dan setelah limbah steril dan ikan dapat hidup di kolam terakhir, " tulisnya melalui WhatsApp ketika dihubungi.
Pengakuan nelayan dan sejumlah warga yang menyaksikan langsung keadaan sungai dan ratusan ikan yang muncul dan mati di permukaan Sungai Marait berbeda dengan pengakuan dari pihak perusahaan.
"Saya menyaksikan banyak ikan mati di sungai. Ada lempam, baung, dan ikan muara. Saya ada videonya, " kata salah satu pemancing di Dusun Marait.
Warga berharap kepada Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal agar menertibkan perusahaan yang mencemari lingkungan dan bertanggung jawab, terutama memberikan CSR (Corporate Social Responsibility, Red) yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Kami berharap, Pemkab Madina dapat menindak tegas perusahaan yang tidak bertanggung jawab, " harap Lubis.
Ia juga berharap kepada komunitas pecinta lingkungan hidup agar mendorong pemerintah menindak tegas perusahaan yang membandel.
"Kelompok-kelompok lingkungan hidup harusnya mendorong pemerintah agar menindak tegas perusahaan yang tidak memberikan CSR, seperti yang dilakukan oleh PT. MAL anak dari STA Resource. Mestinya, 2,5 % dari laba perusahaan tiap tahunnya disalurkan kepada masyarakat di lingkungan perusahaan beroperasi, " imbuhnya.
Bersambung...
Editor :Tim Sigapnews