Surati Pemkab, DPD Bapera Labura Anggap PT Smart Kanopan Ulu Tidak Bermanfaat Dalam Kehidupan Sosial

Ketua DPD Bapera Labura Baginda Ansary SinagaFhoto Dok: Sulaiman Sitorus
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Dewan Pimpinan Daerah Barisan Pemuda Nusantara (DPD BAPERA) Kabupaten Labuhanbatu Utara menyurati Bupati Hendriyanto Sitorus, Pertanyakan PT MP Leidong West Indonesia (LWI) Kanopan Ulu tentang kontribusi kepada masyarakat secara moral maupun moril.
Ketua BAPERA Labura Baginda Ansyari Sinaga keawak media mengatakan, Ada 5 poin yang dipertanyakan kepada Bupati, yang tertuang dalam surat bernomor 020/DPD - BAPERA/LBU/IX/2023, diantaranya :
1. Memeriksa aliran sungai yang saat ini dijadikan lokasi pembudidayaan kelapa sawit, dimana hal itu dilarang dalam aturan perundang-undangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah NO 37 Tahun 2012 tentang DAS.
2. Memeriksa aliran parit yang tidak berujung dan diduga mengalir ke pemukiman masyarakat jika debit air tinggi.
3. Pertanyakan konservasi lahan di kawasan HGU PT SMART (MP LWI) Kanopan Ulu yang hari ini tidak ada manfaatnya kepada Masyarakat, Sebagaimana Peraturan Pemerintah NO 18 Tahun 2021.
4. Meninjau kembali kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang di wilayah HGU PT SMART (MP LWI) Kanopan Ulu yang diketahui terletak di wilayah kawasan permukiman.
5. Mempertanyakan CSR PT SMART (MP LWI) yang hari ini kami (BAPERA) tidak pernah tau hadirnya di tengah-tengah masyarakat.
Dalam 5 poin itu, Ginda menjelaskan, PT SMART (MP LWI) tidak memberikan manfaat kepada masyarakat, terlebih keberadaan perusahaan tersebut masuk ke wilayah permukiman masyarakat di Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh hulu.
"Hari ini kami menganggap PT MP LWI tidak bermanfaat dalam berkehidupan sosial, harusnya perusahaan banyak berkontribusi untuk masyarakat baik secara moral maupun moril sesuai dengan amanat perundang-undangan yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia, bukan malah menimbulkan kerugian bagi masyarakat" ucap Ginda, Senin (9/10/2023).
Lebih lanjut, Pria yang akrab disapa GAS itu meminta agar Pemerintah Kabupaten Labura menindaklanjuti permohonan DPD Bapera, untuk memperjuangkan Hak Hak masyarakat, khususnya masyarakat Kanopan Ulu
"Saya harap pemerintah kabupaten Labura menindaklanjuti dan mengambil sikap tegas kepada PT MP LWI untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat", tutup nya.
Terpisah, Manager PT Smart Redha Fauzi membantah tidak adanya kontribusi kepada masyarakat, Ia mengatakan, DLH sudah verifikasi ke lapangan, sudah ada BA sebagai bukti hasil verifikasi dan bukti CSR dari PT. SMART perkebunan kanopan ulu.
"Info humas, BA ada di DLH, untuk lebih jelasnya hubungi humas saya pak, Terimakasih ", ujar manager Saat dikonfirmasi Sigapnews.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor