Bobby Bantah Tudingan Arogan Usai WalkOut Paripurna DPRD Sumut: "Yang Bilang Itu Harus Belajar Lagi"
Photo : Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution
SIGAPNEWS.CO.ID | MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution akhirnya buka suara terkait polemik dirinya meninggalkan ruang Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara yang berlangsung pada Selasa (21/7/26). Bobby membantah keras tudingan bahwa tindakannya mencerminkan sikap arogan.
Pernyataan tersebut disampaikan Bobby usai menghadiri rapat paripurna penandatanganan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (30/7).
Bobby menegaskan, persoalan utama dalam rapat saat itu bukan menyangkut kehadiran gubernur maupun jajaran eksekutif, melainkan tidak terpenuhinya syarat kuorum anggota DPRD sebagaimana diatur dalam tata tertib persidangan.
"Yang dipermasalahkan bukan kehadiran gubernur atau eksekutif. Yang dipersoalkan itu kuorum. Kuorum itu harus dihadiri dua pertiga dari seluruh anggota dewan," kata Bobby.
Menurutnya, dari pihak eksekutif seluruh unsur yang diwajibkan telah hadir, termasuk dirinya sebagai gubernur. Namun, rapat tidak dapat dimulai karena jumlah anggota DPRD yang hadir belum memenuhi ketentuan.
Mantan Wali Kota Medan tersebut mengaku tetap bertahan di lokasi hingga larut malam untuk menunggu kuorum tercapai. Namun karena rapat tidak kunjung dapat dibuka secara resmi, ia akhirnya meninggalkan ruang sidang.
"Saya hadir di sana sampai tengah malam. Kalau tidak kuorum, tidak akan ada jalan juga. Kecuali berjalan lancar sesuai tata tertibnya. Ini tiba-tiba saya keluar, terus saya dibilang arogan," ujarnya.
Pernyataan Bobby merupakan respons atas kritik yang sebelumnya disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumut Ricky Anthony yang menilai tindakan gubernur meninggalkan rapat sebagai bentuk sikap arogan.
Menanggapi tudingan tersebut, Bobby justru meminta pihak yang melontarkan kritik agar memahami terlebih dahulu mekanisme persidangan, khususnya mengenai ketentuan kuorum dalam rapat paripurna.
"Menurut saya, coba suruh belajar lagi yang mengatakan itu. Saya sudah pernah mengalami hal serupa dulu waktu di Medan, saat kami dari eksekutif mempertanyakan soal kuorum, dan dijawab kami tidak punya hak untuk itu," katanya.
Polemik ini mencuat setelah rapat paripurna DPRD Sumut pada 21 Juli 2026 tidak dapat dilanjutkan akibat jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi syarat kuorum. Peristiwa tersebut kemudian memicu saling respons antara pihak eksekutif dan legislatif terkait penyebab serta sikap yang ditunjukkan dalam forum resmi tersebut.
Editor :Dedek Muhammad Noor