Hari Pertama Perpanjangan, Belum Ada Paslon yang Mendaftar, KPU : Kami Masih Menunggu 2 Hari Kedepan

Komisioner KPU Gelar Press Conference di kantor KPU Labura, Jum'at (30/8)Photo Dok Sigapnews
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Hari pertama perpanjangan pendaftaran pasangan bakal calon (Paslon) bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Kabupaten Labuhanbatu Utara tahun 2024, ditutup pada pukul 16.15 WIB, tanpa adanya Paslon yang pendaftar.
Ketua KPU Labura, Adi Susanto, Dalam konferensi pers yang digelar di kantor KPU di Jalan Angkatan 66, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, menyampaikan bahwa KPU masih menunggu partai politik pengusung yang ingin mendaftarkan calon mereka.
"Sampai sore ini, dihari pertama perpanjangan, Kami belum menerima satu pun Paslon yang mengajukan pendaftaran, dan kami masih menunggu bagi partai politik pengusung yang ingin mendaftar selama dua hari ke depan," ujar Adi, Jum'at (30/8)
Perpanjangan pendaftaran ini merupakan kesempatan bagi partai politik untuk mengajukan Paslon dengan batas akhir pendaftaran pada 1 September 2024 hingga pukul 23.59 WIB, Adi mengingatkan bahwa waktu pendaftaran ini sangat terbatas, sesuai aturan PKPU, dan KPU siap melayani setiap pendaftaran yang masuk dalam waktu yang telah ditentukan.
Acara Press Conference di kantor KPU berjalan dengan kondusif, yang turut dihadiri awak media dan 4 komisioner KPU lainnya.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor