Gelar Reses, Anggota DPR Salmon : Semua aspirasi Akan Dibawa ke Tingkat Kabupaten

Salmon Sijabat, SH Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara dari Fraksi Hanura, melaksanakan kegiatan reses masa persidangan II tahun sidang 2024/2025
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Salmon Sijabat, SH Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara dari Fraksi Hanura, melaksanakan kegiatan reses masa persidangan II tahun sidang 2024/2025 di Lingkungan VII Kampung Ayu, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, pada Rabu (21/5/25)
Kehadiran legislator peraih suara terbanyak kedua di Dapil I Kualuh Hulu ini disambut antusias oleh warga. Masyarakat tampak berbondong-bondong hadir, memanfaatkan momentum reses untuk menyampaikan berbagai aspirasi.
Kegiatan dibuka oleh Camat Kualuh Hulu yang diwakili Kasi Kasubag Mislan. Dalam sambutannya, ia mengajak masyarakat untuk menjadikan reses sebagai wadah menyampaikan kebutuhan prioritas yang akan disuarakan ke Pemerintah Kabupaten.
"Semoga momentum ini memberi makna besar bagi kemajuan lingkungan kita. Kami harap warga memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan aspirasi yang betul-betul dibutuhkan," ujar Mislan.
Sementara, Lurah Aek Kanopan Timur, Ibrahim Cholili Nur, yang turut hadir menyampaikan aspirasi dari pemerintah kelurahan terkait agenda pemekaran desa yang kini menjadi program Pemkab Labura.
"Kami sudah mengusulkan agar wilayah kami masuk dalam program pemekaran. Jika sebagian Sukarendah hingga Pasar VI ditetapkan sebagai desa mandiri, tentu permasalahan infrastruktur dan pelayanan publik akan lebih cepat terakomodasi," terang Ibrahim.
Dalam sesi dialog, salah seorang warga, Wagiyono, mengusulkan agar jalan penghubung antara Lingkungan VI Sukarendah menuju Lingkungan VII Kampung Ayu menjadi prioritas pembangunan. Ia menyebut kondisi jalan tersebut saat ini cukup memprihatinkan.
"Kami berharap bapak dewan bisa memperjuangkan agar jalan ini segera diperbaiki," kata Wagiyono penuh harap.
Menanggapi hal itu, Pria yang menjabat 2 periode anggota DPR tersebut menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan kewajiban konstitusional anggota dewan untuk turun langsung ke daerah pemilihan guna menyerap aspirasi masyarakat.
"Semua aspirasi yang kami terima akan kami bawa ke tingkat kabupaten dan kawal hingga ke Musrenbang. Ini akan menjadi bahan usulan program prioritas bagi pemerintah daerah," jelas Salmon.
Lebih lanjut, Ia mengucapkan terima kasih kepada Camat, Lurah, tokoh masyarakat, dan seluruh pihak yang berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
"Partisipasi aktif masyarakat menciptakan ruang diskusi yang sangat berharga bagi kami untuk menyusun agenda perjuangan yang relevan di parlemen daerah," tutup Salmon
Menariknya, di sela kegiatan, Salmon yang duduk di Komisi C tersebut menindaklanjuti keluhan warga terkait tiang penyangga kabel yang sebelumnya hanya menggunakan bambu. Ia langsung merealisasikan perbaikan dengan pemasangan fondasi yang lebih kokoh dan aman.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor