Jelang Musda, Hendriyanto Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Ketua DPD Golkar Sumut
Tim H. Hendriyanto Sitorus, mengambil formulir bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Pada Kamis (29/1/26).
SIGAPNEWS.CO.ID | MEDAN — Pendaftaran telah dibuka, Tim Dr. H. Hendriyanto Sitorus, SE, MM mengambil formulir bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Pada Kamis (29/1/26). Langkah ini menandai keseriusan dari Putra bungsu politikus senior H. Khairuddin Syah Sitorus untuk maju dalam bursa pemilihan Ketua DPD Golkar Sumut.
Pengambilan formulir berlangsung di Kantor DPD Partai Golkar Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim Nomor 17, Medan yang diserahkan langsung oleh Ketua Steering Committee (SC) Musda XI Golkar Sumut, H. Samsul Qomar, didampingi Wakil Ketua SC H. Muchrid Nasution bersama Sekretaris SC Asril dan diterima oleh perwakilan tim Hendriyanto, yakni H. Indra Surya Bakti Simatupang, SH, M.Kn, yang juga menjabat Sekretaris DPD Golkar Labuhanbatu Utara. Ia hadir bersama Taufiq Sitorus, Alam Pasaribu, dan Zulfi Mahzar Pohan.
Indra Surya Bakti Simatupang mengatakan, pengambilan formulir merupakan bentuk komitmen Hendriyanto Sitorus untuk mengikuti seluruh tahapan pencalonan sesuai mekanisme partai.
“Alhamdulillah, hari ini kami telah mengambil formulir pendaftaran bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara atas nama Hendriyanto Sitorus di Kantor DPD Golkar Sumut,” ujar Indra kepada wartawan.
Menurut mantan Ketua DPRD Labura tersebut, formulir pendaftaran dijadwalkan akan dikembalikan pada Jumat 30 Januari, Ia juga menyatakan optimistis seluruh persyaratan pencalonan, termasuk dukungan minimal 30 persen dari pemilik hak suara, akan dipenuhi saat pengembalian berkas.
“Pengambilan formulir ini menjadi bukti keseriusan Bung Hendriyanto. Soal persyaratan dukungan akan kami sampaikan bersamaan dengan pengembalian formulir besok,” katanya mengakhiri.
Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Sumatera Utara Tahun 2026 dijadwalkan dibuka pada 1 Februari 2026 dan akan berlangsung di Hotel JW Marriott, Medan.
Adapun jumlah pemilik hak suara dalam Musda tersebut sebanyak 39 suara. Rinciannya terdiri dari 33 suara DPD Golkar kabupaten/kota se-Sumut, satu suara DPP Partai Golkar, satu suara DPD Golkar Sumut, satu suara Dewan Pertimbangan, serta masing-masing satu suara dari organisasi pendiri, organisasi yang didirikan, dan organisasi sayap partai.(DMN)
Editor :Dedek Muhammad Noor