Fakultas Hukum Univa Medan Edukasi Bahaya Narkotika dan Bullying di SMA Negeri 2 Rantau Utara
Fakultas Hukum Univa Medan Edukasi Bahaya Narkotika dan Bullying di SMA Negeri 2 Rantau Utara, Bagikan Tali Asih kepada Masyarakat
SIGAPNEWS.CO.ID | LABUHANBATU – Fakultas Hukum Universitas Alwashliyah (Univa) Medan menggelar kegiatan penyuluhan hukum yang dirangkaikan dengan aksi sosial berbagi kasih di SMA Negeri 2 Rantau Utara, Jalan Menara (Binaraga), Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (15/7/26). Kegiatan tersebut mengangkat tema "Tindak Pidana Narkotika dan Bullying" sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Penyuluhan hukum ini menjadi bagian dari pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Univa Medan Kelompok 3. Seluruh anggota kelompok merupakan personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berdomisili di Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, dan Padang Lawas Utara.
Selain memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan dampak hukum perundungan (bullying), kegiatan juga dirangkai dengan penyerahan tali asih berupa paket sembako kepada petugas kebersihan, penjaga sekolah, serta masyarakat yang berada di sekitar lingkungan SMA Negeri 2 Rantau Utara.
Kepala SMA Negeri 2 Rantau Utara, Dede Irawan, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, penyuluhan hukum sangat relevan dengan kondisi sosial saat ini yang diwarnai meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap penyalahgunaan narkotika dan maraknya kasus bullying di lingkungan pendidikan.
"Kami menyambut baik dan sangat berbahagia atas pelaksanaan penyuluhan ini. Saat ini masyarakat benar-benar resah karena semakin banyak korban penyalahgunaan narkotika maupun kasus bullying. Harapan kami, anak-anak usia sekolah tidak menjadi korban narkotika dan tidak pula menjadi pelaku bullying," ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, para siswa menunjukkan antusiasme tinggi. Hal itu terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada narasumber terkait persoalan narkotika, bentuk-bentuk bullying, hingga langkah hukum yang dapat ditempuh apabila menjadi korban maupun saksi suatu tindak pidana.
Interaksi aktif tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran pelajar terhadap pentingnya memahami hukum sejak dini. Para pemateri juga memberikan pemahaman mengenai konsekuensi pidana penyalahgunaan narkotika, dampak psikologis bullying, serta pentingnya membangun budaya saling menghormati dan melindungi sesama di lingkungan sekolah.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Alwashliyah Medan, Nurhimmi Falahiyati, S.H., M.Kn., yang diwakili Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Sahbudi, S.H., M.H., M.A.P., mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
Ia menegaskan bahwa penyuluhan hukum merupakan salah satu bentuk nyata pengabdian perguruan tinggi kepada masyarakat, khususnya dalam membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda.
"Terima kasih kepada pihak sekolah dan seluruh pihak yang telah berkolaborasi sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik. Kami berharap kehadiran kampus di tengah-tengah pelajar dapat memberikan wawasan hukum, menumbuhkan motivasi belajar, serta menjadi inspirasi bagi para siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi," kata Sahbudi.
Pada kesempatan itu, Sahbudi juga memperkenalkan berbagai program beasiswa yang tersedia di Universitas Alwashliyah Medan sebagai bentuk dukungan terhadap akses pendidikan tinggi bagi para lulusan SMA.
Melalui kegiatan penyuluhan hukum dan aksi sosial tersebut, Fakultas Hukum Univa Medan berharap dapat memperkuat sinergi antara dunia pendidikan, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, bebas dari penyalahgunaan narkotika, serta terbebas dari praktik bullying. Selain memperluas pemahaman hukum,
kegiatan itu juga menjadi momentum menumbuhkan kepedulian sosial melalui pemberian bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.(DMN)
Editor :Dedek Muhammad Noor