Ketua Pattuhan Munthe: Oknum Mafia Tanah Mau Rampas Tanah Perladangan Siosar

Pengurus Pattuhan Munthe
SUMUTNEWS | KARO - Terjadinya kisruh dan sengketa lahan antara masyarakat dengan Bupati Karo di sekitar Perladangan Siosar Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. Akibat terbitnya secara tiba-tiba tanpa ada sosialisasi sebelumnya dengan masyarakat setempat, SK.Menteri LHK No. 547 Tahun 2017 tentang pengadaan lahan untuk pengungsi gunung sinabung seluas 480, 11 Ha.
Jadi dengan terbitnya SK. Menteri LHK tersebut, maka lahan pertanian masyarakat adat Desa Partibi Lama di Perladangan Siosar telah “Dirampas” seluas 480,11 Ha untuk dijadikan Lahan Usaha Tani bagi pengungsi gunung sinabung.
Sekitar bulan Agustus Tahun 2022 Pemkab Karo Bersama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo telah melakukan Pengusiran dan Pengerusakan tanaman milik masyarakat Desa Partibi Lama tanpa adanya ganti rugi yang katanya untuk relokasi pengungsi Sinabung, tetapi dibangun sport center , kata Kaberma Munthe sebagai Ketua Pattuhan Munthe Partibi Lama menjelaskan kepada awak media. Rabu (02/11/2022).
Padahal lahan usaha tani yang akan diberikan kepada pengungsi gunung sinabung yang berasal dari Desa Sukanalu Teran dan Desa Mardinding hanya seluas 260 Ha.
"Lantas sisa lahan seluas 220 Ha lagi dari 480 Ha menurut penjelasan SK. Menteri LHK akan diberikan Bupati Karo sama siapa lagi?? sisa lahan tersebut," kata Kaberma Munthe dengan kesal.
Read more info "Ketua Pattuhan Munthe: Oknum Mafia Tanah Mau Rampas Tanah Perladangan Siosar" on the next page :
Editor :Tim Sigapnews