Ketua Pattuhan Munthe: Oknum Mafia Tanah Mau Rampas Tanah Perladangan Siosar

Pengurus Pattuhan Munthe
Senada dengan itu, Jasmin Girsang salah satu Tokoh masyarakat Desa Partibi Lama mengatakan, jika sisa lahan seluas 220 Ha lagi tersebut diduga akan dibagikan kepada oknum-oknum tertentu.
Hal tersebut semakin jelas ketika saat ini telah mulai berdirinya Bangunan Liar di lahan seharusnya peruntukkannya hanya untuk Lahan Usaha Tani bagi pengungsi Sinabung sebagaimana yang dimaksud dalam SK.Menteri LHK No. 547 Tahun 2017. Akan tetapi terlihat ada rancangan bangunan raksasa yang katanya Sport Center atau Wisama Atlet.
"Tindakan Bupati Karo yang telah menyediakan lahan untuk Pembangunan Sport Center tersebut, kami anggap sudah menyalahi ketentuan hukum," ucapnya.
Karena pembangunan tersebut tidak sesuai peruntukkanya berdasarkan SK.Menteri LHK No. 547 Tahun 2017 dan lokasi pembangunan Sport Center tersebut saat ini sedang bersengketa di Pengadilan Negeri Kabanjahe dengan perkara No. 65/Pdt.G/2022/PN Kbj.
Kaberma Munthe mengatakan dengan tegas akan menolak segala bentuk praktik-praktik mafia tanah yang terjadi dilahan adat milik kami Desa Partibi Lama, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.
"Agar tidak terjadi konflik horizontal dan vertikal di lahan adat kami, maka kami sangat mengharapkan aparat penegak hukum baik dari kepolisian, Kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut mengawasi penggunaan lahan di wilayah Desa Partibi Lama," tutup Kaberma Munthe.
Read more info "Ketua Pattuhan Munthe: Oknum Mafia Tanah Mau Rampas Tanah Perladangan Siosar" on the next page :
Editor :Tim Sigapnews