Pahri Siregar: Ngaku Raja Luat Untuk Ganti Rugi Lahan di PLTA
Raja Luat Lombang Sah Punya Tanah Adat
Poto PAHRI SIREGAR selaku Raja LUAT LOMBANG, Sipirok, Kab. Tapanuli Selatan.
SUMUTNEWS | TAPANULI SELATAN - Kota Kec. Sipirok yang berluat di Kota Sipirok. Luat dalam arti Hamargaon marga Siregar. Luat Sipirok Tapanuli Marga Siregar. Rumah Bagas Godang tempat peribadatan Islam, namanya Masjid bagas Godang parsadaan Bagas Godang Siregar Dongoran. Raja Luat marga Siregar Dongoran di Tapanuli Selatan Induk ada 3 (tiga) Luat, yakni : (1). .Induk Raja Huria di Parsadaan Bagas Godang, Kec. Sipirok., (2) Luat Lombang Dano Lombang, Kec. Sipirok, Kab. Tapanuli Selatan. dan yang ke (3). Luat Naga Saribudi Padang lawas Utara yang merupakan Daerah Pemekaran dari Tapsel Induk, demikian tutur Pahri Siregar pada wartawan di Sipirok.
Lebih lanjut dikatakan bahwa Tanah Adat di Luat Lombang berlokasi di di Luat Lombang berbatas dengan Tapsel dan Taput.. Hak Leluhur kami Manduramat Siregar Dongoran, maka Hak Leluhur Luat Lombang ada 3 (tiga) Dusun yaitu : Luat Lombang Dano Lombang, Gunung Hasahatan (pargodungan) dan Paske.
Pembuktian Luat Lombang Dano Lombang di Zaman Belanda yakni : 1. Adanya Sekolah Sending yang berlokasi di Dano Lombang di atas Masjid Al Falah bermenara tinggi di Dano Lombang. yang dua kali direnovasi, pertama kali di Zaman Belanda adanya Surau. kemudian masjid tersebut kembali direnovasi pada saat Bupati Tapanuli Selatan dikomandoi oleh : Dr. Ir. H. Ongku P. Hasibuan, MM disekitar tahun 2013 lalu.
"Pada saat masuknya Perusahaan tenaga Listrik PLTA Simarboru, maka perlu pembebasan atau ganti rugi lahan kepada Warga yang mempunyai Lahan, lagi-lagi banyaknya bermunculan yang mengaku Raja Luat bermarga Siregar Dongoran seperti di Sipenggeng DLL dengan maksud untuk minta ganti rugi lahan, padahal bila dilihat dari tolak ukur atau persyaratan sebagai Raja Luat, maka belum memenuhi syarat, namun untuk mendapatkan Ganti Rugi lahan yang bernilai Ratusan Juta rupiah, maka dengan cara apapun ditempuh, tegas Pahri Siregar," pungkasnya. (UNH)
Editor :Uba Nauli Hasibuan,S.H.
Source : PAHRI SIREGAR