Kunjungan ke Dinas Perkim Binjai, Fraksi PKS Soroti Sarana Penerangan dan Bangunan Liar

Sekretaris, Anggota, dan Staf Ahli Fraksi PKS DPRD Kota Binjai, Fitriyani, Marasonang Lubis, dan Sandi Swasta Agung, foto bersama Kadis Perkim Kota Binji, Mahyar Nafiaah, dan Kabid Penataan Bangunan, Amru Lubis, Senin (27/03/2023).
SUMUTNEWS | BINJAI - Sekretaris dan Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Binjai, Fitriyani AMd dan H Marasonang Lubis SSos, didampingi Staf Ahli, Sandi Swasta Agung SPd, melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Binjai, Senin (27/03/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya menyampaikan usulan dan asporasi masyarakat yang mengharapkan perbaikan sarana dan prasarana penerangan jalan, penataan bangunan dan kawasan pemukiman, serta keberadaan dan upaya penertiban bangunan liar di Kota Binjai.
Kehadiran rombongan legislator PKS ini mendapat sambutan hangat dari Kepala Dinas Perkim Kota Binjai, Mahyar Nafiah ST MSi, beserta Sekertaris, Ir M Eka Heldi MSi, dan Kepala Bidang Penataan Bangunan, Amru Lubis ST.
Anggota Fraksi PKS, yang juga Ketua Komisi A DPRD Kota Binjai, H Marasonang Lubis SSos, mengharapkan terjalinnya sinergitas dan komunikasi yang baik antara DPRD Kota Binjai dengan Dinas Perkim Kota Binjai, terutama dalam menciptakan penataan bangunan dan kawasan pemukiman yang komprehensif.
"Kami juga berharap, usulan-usulan masyarakat terkait penataan bangunan dan kawasan pemukiman yang disampaikan melalui Anggota DPRD Kota Binjai dapat direalisasikan oleh Dinas Perkim Kota Binjai, terutama yang bersifat skala prioritas," katanya.
Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Binjai, Fitriyani AMd. Dia bahkan mengharapkan berbagai usulan masyarakat dari hasil reses anggota DPRD Kota Binjai, terutama yang menyangkut penataan bangunan dan kawasan pemukiman, dapat direalisasikan pada tahun anggaran yang sedang berjalan.
"Salah satu aspirasi masyarakat yang paling sering kami dapatkan dari hasil reses ialah kerusakan atau keterbatasan sarana dan prasarana penerangan jalan, terutama di kawasan-kawasan pemukiman yang lokasinya relatif jauh dari pusat kota," ujar Fitriyani.
Kepala Dinas Perkim Kota Binjai, Mahyar Nafiah ST MSi, mengakui, keterbatasan sarana dan prasarana penerangan jalan di Kota Binjai, termasuk keterlambatan dalam proses perbaikan, pada dasarnya terkendala oleh jumlah armada yang masih sangat terbatas.
Sejauh ini, katanya, mobil bertangga yang dimiliki Pemerintah Kota Binjai hanya ada satu unit. Padahal sarana dan prasarana penerangan jalan yang harus diperbaiki jumlahnya relatif banyak dan terletak saling berjauhan.
"Sejak tahun anggaran 2020, sebenarnya sudah kita usulkan penambahan armada mobil bertangga, dengan RAB senilai Rp 1,5 miliar. Namun itu dicoret. Sebaliknya jatah lampu LED kita ada 10.000 unit pertahun, yang anggaran sparepartnya Rp 800 ribu perpieces," ucap Mahyar.
Atas dapat itu, dia sangat mengharapkan DPRD Kota Binjai mampu mengawal usulan Dinas Perkim Kota Binjai berkaitan dengan pengadaan armada mobil bertangga. Tentu saja usulan ini tetap harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
"Mengenai penertiban bangunan liar dan tanpa IMB, upaya ini sebenarnya sudah sering kita lakukan, bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja. Hanya saja memang kendalanya itu masih berkaitan dengan keterbatasan armada dan jumlah petugas," ujar Mahyar.
Editor :Wardika