PT MP LWI Kanopan Ulu Tidak Memiliki Kawasan Konservasi, DLH : Kita Akan Panggil Cek Lokasi

Kantor PT MP LWI Kanopan UluPhoto Dok Sigapnews
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Kewajiban untuk konservasi berlaku untuk semua jenis kegiatan pembangunan,Termasuk dalam kegiatan usaha perkebunan.
Kawasan konservasi di areal perkebunan memiliki nilai yang tinggi dan Perkebunan harus memiliki lingkungan seperti habitat satwa liar, daerah perlindungan resapan air atau situs arkeologi.
Namun hal itu, menurut amatan ketua DPD Bapera Labura Baginda Ansary Sinaga tidak terlihat di areal PT smart Perkebunan Kanopan Ulu. kawasan bentang alam yang penting bagi dinamika ekologi secara alami.
Sehingga DPD Bapera Labura melayangkan surat kepada Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus, untuk mempertanyakan kewajiban PT Smart Kanopan Ulu menciptakan lingkungan kawasan Konservasi, dan itu tertuang dalam surat pernyataan ketua DPD Bapera Nomor 020/DPD-BAPERA/LBU/IX/2023. dari 5 poin yang dipertanyakan.
Ketika dikonfirmasi tanggapannya melalui pesan WhatsApp terkait hal tersebut, Manager MP LWI Kanopan Ulu Redha Fauzi enggan berkomentar banyak, ia mengatakan
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labura telah melakukan pengecekan.
"DLH sudah melakukan verifikasi kelapangan, sudah ada BA (Berita Acara) sebagai bukti hasil verifikasi dan bukti CSR dari PT Smart Perkebunan Kanopan Ulu," tulis Redha singkat, Senin (09/10/2023).
Terpisah, Kadis Lingkungan Hidup kabupaten Labura Chandra Tarigan ditemui di Kantornya membantah hal tersebut, Ia mengatakan bahwa sepengatahuan dirinya PT MP LWI tidak memiliki lahan Konservasi.
"Lahan konservasi mereka tidak ada, kalau yang mereka tunjukkan yang di pinggir sungai itu tidak bisa dikatakan lahan konservasi, sebab itu adalah Daerah Aliran Sungai," ucap Chandra, Selasa (10/10/2023).
Lanjut, Ketika disinggung MP LWI Kanopan Ulu tidak memiliki sistem pengendalian Air (Embung) yang mengakibatkan setiap musim penghujan air yang berada di areal perkebunan mereka mengalir langsung ke parit yang melintasi pemukiman warga sehingga mengakibatkan banjir kiriman ke sejumlah pemukiman warga yang berada di Kelurahan Aek Kanopan dan Aek Kanopan Timur kadis Lingkungan Hidup tak membantahnya, dan mengatakan akan memanggil pihak manejemen dalam waktu dekat.
"Mereka tidak memiliki sistem pengendalian air, kita akan panggil dan cek ke lokasi," cetus Candra(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor