Komisi B DPRD Labura Segera Panggil SPBU Aek Kanopan untuk RDP Terkait Kasus Pertalite Bercampur Air

Ketua Komisi B DPRD Labura Indra Dasopang Segera Panggil SPBU Aek Kanopan untuk RDP Terkait Kasus Pertalite Bercampur Air
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Komisi B DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara berencana memanggil pihak SPBU Aek Kanopan yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kualuh Hulu, untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP). Pemanggilan ini dilakukan guna mempertanyakan insiden bahan bakar jenis pertalite yang bercampur air di SPBU tersebut, yang terjadi pada Senin (30/12/2024) lalu.
Ketua Komisi B DPRD Labura Indra Dasopang, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi oleh Sigapnews pada Senin (6/1/2025) Siang
"Benar, kita akan RDP bersama pihak SPBU pada Rabu sekira pukul 15.00 WIB," ujarnya singkat. Namun, Pria DPRD dapil III tersebut belum memberikan keterangan lebih rinci terkait agenda pemanggilan.
Sebelumnya, insiden pertalite bercampur air di SPBU Aek Kanopan telah menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Peristiwa itu menyebabkan kekecewaan besar dari konsumen, lantaran puluhan kendaraan mereka rusak dan mogok setelah mengisi BBM di SPBU tersebut.
Kasus ini sedang ditindaklanjuti oleh Polres Labuhanbatu melalui Unit Ekonomi. Selain itu, pihak Pertamina juga merespons insiden tersebut dengan menginstruksikan investigasi menyeluruh yang dilakukan oleh vendor sertifikasi.
Insiden ini menjadi sorotan publik, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap konsumen serta potensi mencoreng reputasi pelayanan publik di Labuhanbatu Utara.
"DPRD Labura melalui Komisi B diharapkan dapat memfasilitasi solusi yang transparan dan adil bagi semua pihak yang terdampak," ujar salah satu warga yang sedang duduk santai bersama awak media.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor