Waktu 3 Jam, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak dibawah Umur

Waktu 3 Jam, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak dibawah Umur (Photo ilustrasi)
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada Rabu, 29 Januari 2025, sekira pukul 21.00 WIB di Divisi I PT LWI Perkebunan Kanopan Uu Kecamatan Kualuh Hulu.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban Suarni (55) warga dusun VII Desa Londut Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara melapor ke Mapolsek Kualuh Hulu, Pada Kamis (30/1) sekira pukul 16.30 Wib.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dibawah pimpinan Kanitreskrim Ipda Ilhamsyah, SH.,M.H bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berkat kerja keras tim, pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan dalam waktu singkat.
Kasus Rudapaksa ini dibenarkan oleh Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, SH., M.H saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, pada kamis (30/1) malam.
Ia menjelaskan, Pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2025 sekira pukul.20.00 wib, Pelaku berinisial FI Alias Kondor Alis Dimas (14) menjemput korban Bunga (nama samaran) di Dusn VII Desa Londut Kec Kualuh Hulu Kab.Labura dan kemudian berboncengan kearah Aek Kanopan dan melintas dari Lk Pulo Tarutung Glugur menuju tempat kejadian perkara areal divisi I PT MP West Leidong Indonesia Desa Perkebunan Kanopan Ulu
"Di areal PT LWI (TKP) tersebut pelaku Kondor melakukan perbuatan Aksi cabul terhadap Bunga (14) dan setelah selesai, tiba-tiba datang pelaku lainnya berinisial SR Alias Dani (19) berboncengan bersama saksi bernama Lalu Arman Maulana Alias Landong dengan temannya Fatir menjumpai pelaku dan korban, setelahnya saksi Arman pergi meninggalkan lokasi dikarenakan dapat telpon dari orang tuanya," ujar Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, Usai Perogolan oleh Kondor, Pelaku lain SR alias Dani menyuruh Kondor dan saksi FAT pergi untuk meninggalkan pelaku bersama korban di TKP dan saat itu pula pelaku SR melakukan aksi bejatnya terhadap Bunga yang diketahui korban sedang datang bulan (Haid).
"Sangat miris, saat kita mintai keterangan kepada korban, Pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut Bunga dalam kondisi sedang halangan, setelah selesai melakukan aksi, Pelaku SR dan korban pergi meninggalkan TKP dengan berjalan kaki ke arah Lingkungan Pulo Tarutung Glugur dan kembali bertemu dengan Kondor, kemudian mengantarkan korban pulang ke rumahnya di Dusun VII Desa Londut," tandas Kapolsek.
Kemudian, masih kata AKP Nelson pelaku dan korban kini diserahkan ke polres Labuhanbatu guna proses lebih lanjut yang didampingi komisioner KPAD dan UPTD PPA Labura.
"Kami akan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku, kini kedua pelaku dan korban sudah kita serahkan ke Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut, disini Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika mengetahui kejadian serupa, kami juga mengingatkan masyarakat, terutama orang tua, untuk selalu mengawasi anak-anak serta memastikan lingkungan sekitar aman dari ancaman kejahatan," tuturnya mengakhiri.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor