BB 2.36 gram, Pengedar Narkotika di Depan Mall Pelayanan Publik Labura Diamankan Polisi

BB 2.36 gram, Pengedar Narkotika di Depan Mall Pelayanan Publik Labura di Amankan Polisi
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di depan kantor Mall Pelayanan Publik, tepatnya di Jalinsum Desa Perkebunan Membang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara. Penangkapan terjadi pada Rabu (29/1/2025) sekira pukul 23.00 WIB.
Hal itu disampaikan Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, SH.,M.H saat dikonfirmasi Sigapnews.co.id melalui pesan WhatsApp, Kamis (30/1) pagi.
Ajun Komisaris Polisi tersebut mengatakan, Pengungkapan berawal dari patroli yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu. Saat berpatroli, Petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di sekitar lokasi tersebut.
"Menindaklanjuti laporan itu, tim segera melakukan penyelidikan dan menemukan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan oleh masyarakat. Setelah diamati, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah, SH.M.H., langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan," ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, masih kata Kapolsek, ditemukan satu bungkus rokok merek Sampoerna di genggaman tangan kiri pelaku, yang di dalamnya terdapat dua plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 2,36 gram serta tujuh batang rokok.
"Pelaku yang diketahui bernama Muhammad Usuf Sitorus Pane (35), warga Pondok Mangga-Mangga, Desa Perkebunan Aek Pamingke, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, langsung diamankan di tempat kejadian," imbuh Kapolsek menambahkan.
Kemudian, Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini selanjutnya akan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini bisa segera diungkap. Dengan adanya penangkapan ini, kami kembali mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba," tandas AKP Nelson mengakhiri.
Editor :Dedek Muhammad Noor