Polsek Kualuh Hulu GSN, Sasar Perkebunan di Gunting Saga dan Temukan 8 Bong dan 14 Plastik Klip
GSN Polsek Kualuh Hulu Sasar Perkebunan di Gunting Saga, Polisi Temukan 8 Bong dan 14 Plastik Klip
SIGAPNEWS.CO.ID | LABUHANBATU UTARA — Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, menggelar kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah Kelurahan Gunting Saga Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Senin (24/8/26) sekitar pukul 17.30 WIB.
Penggerebekan tersebut dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat serta pemberitaan sejumlah media online pada 21 Agustus 2026 yang menginformasikan dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Kegiatan GSN dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Ramadhan Hilal, S.E., S.H., bersama personel Unit Reskrim dan tim Opsnal. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi yang dilaporkan warga sebagai tempat yang diduga kerap digunakan untuk transaksi narkotika.
Dikonfirmasi wartawan, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal menjelaskan, pihaknya menindaklanjuti informasi masyarakat dengan mendatangi lokasi di Lingkungan IV, Kelurahan Gunting Saga.
"Informasi dari masyarakat menyebutkan adanya lokasi perladangan kelapa sawit yang diduga dijadikan tempat transaksi narkoba, Setibanya di Kelurahan Gunting Saga, Tim Anti bandit Polsek Kualuh Hulu berkoordinasi dengan Kepala Lingkungan IV, Sunaryo Marpaung, untuk menunjukkan lokasi yang dimaksud", ujar Kanit
Lebih lanjut, Kanit Ipda Ramdhan menjelaskan, Petugas kemudian menyisir kawasan perkebunan kelapa sawit hingga menemukan sejumlah gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
"Di lokasi ditemukan gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, dalam kegiatan tersebut, tim bersama perangkat kelurahan kemudian melakukan pembongkaran atau pemusnahan terhadap gubuk-gubuk yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi maupun penyalahgunaan narkotika", tandasnya.
Dari lokasi, masih kata Ipda Ramdhan, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penggunaan narkotika.
Barang bukti yang diamankan di antaranya delapan botol air mineral yang diduga telah dimodifikasi dan digunakan sebagai bong atau alat mengonsumsi sabu, serta 14 plastik klip berukuran sedang dan kecil.
Meski demikian, dalam penggerebekan tersebut polisi tidak menyebut adanya tersangka yang diamankan. Barang bukti yang ditemukan selanjutnya diamankan untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.
Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari pihak Kelurahan Gunting Saga. Kepala Lingkungan IV, Sunaryo Marpaung, Ia menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Labuhanbatu dan Polsek Kualuh Hulu yang dinilai cepat merespons keresahan masyarakat.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu dan Kapolsek Kualuh Hulu atas respons cepat terhadap laporan warga terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Gunting Saga," ujarnya.
Usai melakukan pembongkaran lokasi, personel kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran atau transaksi narkotika.
Warga diminta segera melaporkan informasi tersebut kepada pihak kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Kegiatan GSN yang berlangsung sekitar 45 menit itu berakhir pada pukul 18.15 WIB. Selama pelaksanaan, situasi dilaporkan berjalan aman dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat antara lain Ipda Ramadhan Hilal, S.E., S.H. (Kanit Reskrim), Aiptu Kalam Sirait, Aiptu Suziko R, Aipda Rajinsyah S, Aipda Jekson H Manik, Bripda Dastanil, dan Bripda Kristian Sinaga.
Penggerebekan ini menjadi salah satu langkah kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus menekan ruang gerak peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu.
Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan lokasi yang diduga dijadikan tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika, sehingga upaya pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara bersama-sama.(DMN)
Editor :Dedek Muhammad Noor