Berusaha Melarikan Diri, Penjual Togel Tak Berkutik Dibekuk Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu
Photo : ES diduga pelaku jual beli tebak angka diamkan unit Reskrim Polsek kualuh hulu
SIGAPNEWS.CO.ID | LABUHANBATU UTARA – Komitmen Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu dalam memberantas penyakit masyarakat melalui Operasi Pekat Toba 2026 kembali membuahkan hasil. Unit Reserse Kriminal (Reskrim) berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai penjual judi tebak angka jenis togel di wilayah hukum Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Terduga pelaku berinisial ES alias Edi Syahputra, warga Dusun VIII Kampung Durian, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan. Ia ditangkap di sebuah warung tuak di Dusun Sinar Pagi, Desa Siamporik, pada Rabu (22/7/26) sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, SH, MH melalui Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal, SE, SH, membenarkan pengungkapan kasus tersebut
Menurut Kanit Reskrim, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Unit Reskrim sekitar pukul 21.00 WIB. Informasi itu menyebutkan adanya seorang pria yang diduga tengah melayani pembelian nomor togel di sebuah warung tuak di Dusun Sinar Pagi, Desa Siamporik.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, tim Opsnal Unit Reskrim yang saya pimpin langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penindakan," ujar Ipda Ramadhan Hilal
Setibanya di lokasi, lanjut Kanit Reskrim, petugas mendapati seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima. Namun, saat hendak diamankan, terduga pelaku berupaya melarikan diri sambil membuang telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi perjudian.
"Pelaku sempat melarikan diri dan membuang handphone miliknya. Tim kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan yang bersangkutan beserta handphone yang sempat dibuang," jelasnya menambahkan.
Setelah diamankan, petugas melakukan interogasi awal. Terduga pelaku mengaku bernama Edi Syahputra dan mengakui berperan sebagai penjual tebakan angka togel. Pengakuan tersebut diperkuat dengan ditemukannya data pesanan nomor togel di dalam telepon genggam miliknya serta uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan.
"Di dalam handphone terdapat pesanan angka togel, kemudian ditemukan pula uang tunai hasil penjualan. Selanjutnya terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," kata Kanit Reskrim.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni, Uang tunai sebesar Rp109.000 yang diduga hasil penjualan togel, Satu buah blok notes, Satu buah pulpen, Satu unit telepon genggam merek Oppo warna biru yang berisi data angka tebakan togel, Satu buah tas warna hitam bertuliskan SPORT.
Polsek Kualuh Hulu menegaskan akan terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2026 sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, sekaligus menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian di wilayah hukumnya.(DMN)
Editor :Dedek Muhammad Noor