Tim Anti Bandit Polsek Kualuh Hulu Amankan Warga Asahan, Pelaku Peredaran Narkoba Jenis Sabu
MF warga Asahan diamankan kasus Narkoba
SIGAPNEWS.CO.ID | LABUHANBATU UTARA – Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan satu orang terduga pelaku pada Senin malam (20/4/2026).
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, IPDA Ramadhan Ilal, S.E., S.H., atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H.
Peristiwa penangkapan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Perkebunan, Desa Membang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, tepatnya di area palang perkebunan.
Adapun identitas terduga pelaku yang diamankan yakni Muhammad Fany Andre (24), seorang wiraswasta, warga Dusun I, Desa Aek Bange, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 (tujuh) paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,71 gram. Selain itu, turut diamankan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi BK 5674 VCF.
Kapolsek Kualuh Hulu melalui Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Ilal menjelaskan, penangkapan berawal dari kegiatan penyelidikan yang dilakukan tim opsnal di wilayah tersebut.
“Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang berboncengan dengan seorang rekannya menggunakan sepeda motor. Namun, rekannya tersebut berhasil melarikan diri ke area perkebunan kelapa sawit saat dilakukan pengejaran oleh petugas,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, rekan pelaku melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor di lokasi kejadian dan hingga saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang rencananya akan dijual. Ia juga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria yang tidak dikenal di wilayah Aek Kanopan, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan (lidik).
“Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” tegas IPDA Ramadhan Ilal.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.(DMN) 
Editor :Dedek Muhammad Noor