Jual Sabu, Residivis Berinisial RZ Diamankan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu
Jual Sabu, Residivis Berinisial RZ Diamankan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu
SIGAPNEWS.CO.ID | LABUHANBATU UTARA — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, Kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Pada Senin (19/1/26). Penangkapan tersebut diketahui seorang pria yang merupakan residivis kasus yang sama.
Terduga pelaku berinisial Roma Rezeki (31) berprofesi sebagai wiraswasta. Ia tercatat berdomisili di Desa Sei Paham, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, serta Dusun Ranto Bangun, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan.
Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti tersebut antara lain dua bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 2,31 gram, delapan plastik klip kecil kosong, satu sekop dari pipet, satu timbangan elektrik, uang tunai Rp200.000, satu unit handphone lipat merek Samsung warna hitam, serta satu dompet warna cokelat.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut.
“Pada hari Senin tanggal 19 Januari 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, tim opsnal Polsek Kualuh Hulu menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi kejadian,” kata Citra Yani kepada wartawan.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal, S.E., S.H., beserta tim untuk melakukan penyelidikan. Hasil pemantauan di lokasi menunjukkan adanya aktivitas mencurigakan.
“Tim melihat lima orang laki-laki sedang duduk di bawah pohon kelapa sawit dan diduga sedang melakukan transaksi narkoba. Saat dilakukan penindakan, petugas berhasil mengamankan satu orang, sementara empat lainnya melarikan diri,” ujar Kapolsek.
Saat dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh pelaku, petugas menemukan dua bungkus plastik klip transparan berisi sabu. Dalam interogasi awal, pria tersebut mengaku bernama Roma Rezeki dan menyatakan bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.
“ Dalam pemeriksaan, Tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang bernama Aman yang berada di Sungai Piring, Kabupaten Asahan. Tim kemudian melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan, namun belum berhasil ditemukan,” kata Citra Yani menegaskan.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan pelaku lain.
Kapolsek Kualuh Hulu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.( D2
)
Editor :Dedek Muhammad Noor