Kapolsek Kualuh Hulu Menghimbau Agar Perayaan Malam Tahun Baru Tidak Menyalakan Kembang Api
Kapolsek Kualuh Hulu Menghimbau Agar Perayaan Malam Tahun Baru Tidak Menyalakan Kembang Api
SIGAPNEWS CO.ID | LABUHANBATU UTARA - Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, SH, MH, mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga yang berada di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu, untuk tidak merayakan pergantian Tahun Baru 2025 - 2026 dengan menyalakan kembang api maupun petasan.
Imbauan tersebut disampaikan AKP Citra Yani kepada awak media sebagai langkah preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama momentum perayaan Tahun Baru. Ia menegaskan bahwa penggunaan petasan dan kembang api tidak hanya berpotensi mengganggu ketertiban umum, tetapi juga dapat menimbulkan risiko serius seperti kebakaran, cedera, hingga korban jiwa, terutama bagi anak-anak dan pengguna jalan.
" Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak menyalakan petasan dan kembang api yang membahayakan keselamatan umum, mari kita menjaga ketertiban, terlebih kepada pengguna jalan yang sedang berpergian", ujarnya, Minggu (27/12/25)
Menurutnya, perayaan Tahun Baru seharusnya diisi dengan kegiatan yang positif, aman, dan bermanfaat, tanpa harus membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Oleh karena itu, Polsek Kualuh Hulu mengajak masyarakat untuk menyambut Tahun Baru dengan doa, kebersamaan keluarga, serta kegiatan yang tidak melanggar hukum.
AKP Citra Yani juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik rawan guna memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Ia berharap imbauan ini dapat dipatuhi demi terciptanya rasa aman dan kenyamanan bersama.
“Mari kita rayakan Tahun Baru dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” tandas Kapolsek.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor