AP Pelaku Maling Motor di Mesjid Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu
Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Berhasil Tangkap Pelaku curat berinisial AP
SIGAPNEWS.CO.ID | LABUHANBATU UTARA — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) KUHP, dengan menangkap seorang pemuda berusia 21 tahun yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik seorang jamaah masjid.
Pelaku berinisial ALDI PRATAMA alias Aldi, warga Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, ditangkap pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di wilayah Kelurahan Gunting Saga. Saat ini, Aldi telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, SH ., MH, Ia mengatakan Kasus ini bermula dari laporan Bobby Andre (26), seorang wiraswasta asal Desa Ledong Timur, Kabupaten Asahan. Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 05.15 WIB di area parkir Masjid Baitul Iman, Jalan Sukarame, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu.
" Korban menjelaskan bahwa saat itu ia memarkirkan sepeda motor miliknya Honda GL 200 R (Tiger) yang telah dimodifikasi menyerupai motor trail KLX warna hitam tanpa nomor polisi—untuk menunaikan salat Subuh. Namun, usai beribadah, kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi parkir", ujarnya ke awak media.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp14 juta dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kualuh Hulu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan. Tim Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H. langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan keterangan saksi, serta penelusuran jaringan pelaku.
" Setelah hampir dua bulan melakukan penyelidikan intensif, Tim akhirnya memperoleh informasi akurat terkait keberadaan pelaku. opsnal kemudian bergerak dan berhasil mengamankan Aldi. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama seorang rekannya berinisial Syuhada", ucap kapolsek menambahkan.
Dari hasil pengembangan, polisi mendapatkan informasi bahwa sepeda motor hasil curian disembunyikan di Dusun Situngir, Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan. Kendaraan tersebut ditemukan terparkir di halaman samping rumah warga.
“Namun saat tim hendak mengamankan barang bukti, orang yang diduga sebagai penadah berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran,” tegas Kapolsek.
Pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,
Barang Bukti yang Diamankan
1 unit sepeda motor Honda GL 200 R yang telah dimodifikasi menyerupai SPM KLX tanpa nomor polisi
1 lembar fotokopi BPKB SPM Honda GL 200 R
1 lembar fotokopi STNK SPM Honda GL 200
Polsek Kualuh Hulu menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lain serta penadah yang terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor