Polsek Kualuh Hulu Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Damuli Pekan, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Photo : Kanit Reskrim Polsek kualuh hulu serahterima berita acara hasil GSN bersama Kades damuli pekan
SIGAPNEWS.CO.ID | LABUHANBATU UTARA — Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Senin (7/9/26).
Operasi tersebut dilakukan menyusul laporan masyarakat yang menyebut adanya lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi sekaligus konsumsi narkotika.
Kegiatan GSN berlangsung sejak sekitar pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB. Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian turut didampingi Kepala Desa Damuli Pekan Ridwan Tambunan, kepala dusun, serta staf dan perangkat desa setempat.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, SH, MH, melalui Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal, mengatakan operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
"Informasi dari masyarakat menyebutkan adanya tempat yang diduga dijadikan lokasi transaksi dan konsumsi narkotika di Dusun II Simpang Membot, Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Tugas Kapolsek Kualuh Hulu Nomor: Sprin-Gas/___/IX/2026/Reskrim tertanggal 7 September 2026.",ucap Kanit Reskrim ke awak media.
Selanjutnya, Tim yang dipimpin Wakapolsek Kualuh Hulu IPTU Sudibyo bersama personel Polsek Kualuh Hulu bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Aparat juga mendapat pendampingan dari Kepala Desa Damuli Pekan beserta kepala dusun dan perangkat desa.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah orang sedang berkumpul di sebuah lapak beratapkan tenda terpal yang berada di kawasan perkebunan kelapa sawit milik warga. Namun, saat petugas tiba, orang-orang yang berada di lapak tersebut langsung melarikan diri sehingga tidak seorang pun berhasil diamankan di lokasi.
Meski demikian, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap lapak yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkotika tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, di antaranya alat hisap atau bong serta plastik klip transparan kosong.
"Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan alat hisap atau bong dan plastik klip transparan kosong. Selanjutnya lapak yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkoba tersebut dibongkar dan dibakar," ujar Ramadhan.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Rinciannya, tujuh buah alat hisap atau bong, dua buah skop yang terbuat dari pipet, serta dua bungkus plastik klip transparan berukuran besar yang di dalamnya terdapat plastik klip transparan kosong.
Selain itu, petugas juga menemukan dan mengamankan 11 unit sepeda motor yang berada di sekitar lokasi.
Kendati tidak menemukan barang bukti narkotika jenis sabu secara langsung, keberadaan sejumlah alat yang diduga berkaitan dengan aktivitas konsumsi narkotika menjadi temuan dalam operasi tersebut. Polisi selanjutnya melakukan langkah lanjutan untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan lokasi tersebut.
Kepala Desa Damuli Pekan Ridwan Tambunan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Labuhanbatu dan Polsek Kualuh Hulu yang merespons cepat informasi masyarakat.
"Terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu dan Kapolsek Kualuh Hulu atas respons cepat terhadap laporan terkait dugaan peredaran narkotika di Dusun II Simpang Membot," ujar Ridwan.
Ia berharap tindakan kepolisian tersebut dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat, khususnya warga di sekitar lokasi yang selama ini merasa resah dengan dugaan aktivitas narkotika.
Sementara itu, Wakapolsek Kualuh Hulu Iptu Sudibyo mengimbau masyarakat agar tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya lokasi yang diduga digunakan untuk transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.
Masyarakat diminta segera melaporkan informasi tersebut kepada Polsek Kualuh Hulu maupun jajaran Polres Labuhanbatu agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
"Apabila masyarakat mengetahui adanya tempat yang diduga dijadikan lokasi transaksi jual beli narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian," demikian imbauan wakaapolsek.
Usai pelaksanaan GSN, jajaran Polsek Kualuh Hulu juga menyusun langkah tindak lanjut berupa monitoring dan penindakan terhadap dugaan peredaran narkoba di wilayah Dusun X Bukit Dame, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif.(DMN
)
Editor :Dedek Muhammad Noor