Polsek NA IX-X Bersama GANN dan Masyarakat Gerebek Dua Titik Diduga Sarang Narkoba
Polsek NA IX-X Bersama GANN dan Masyarakat Gerebek Dua Titik Diduga Sarang Narkoba
SIGAPNEWS.CO.ID | LABUHANBATU UTARA – Unit Reskrim Polsek NA IX-X Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu (1/3/2026) siang.
Penggerebekan yang dimulai sekira pukul 12.00 WIB itu dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Labuhanbatu Nomor: Sprin/935/VII/REN.2.3/2023 tanggal 29 Juli 2023 tentang Lomba Kampung Bebas Narkoba (KBN) dalam Program Quick Wins Triwulan III Tahun 2023 Polres Labuhanbatu, serta Surat Perintah Kapolsek NA IX-X Nomor: Sprin/49/X/2024 tanggal 1 Oktober 2024.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat Kecamatan NA IX-X yang resah dengan dugaan maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah mereka.
Kapolsek NA IX-X AKP Yustina, S.H., M.H melalui Kanit Reskrim IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M membenarkan pelaksanaan GSN tersebut. Ia menyebutkan, penggerebekan dilakukan secara terbuka dan disaksikan sejumlah perwakilan masyarakat serta organisasi anti-narkotika.
“Penggerebekan hari ini turut disaksikan oleh kepala dusun dan perwakilan masyarakat serta organisasi Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Labuhanbatu Utara, Adapun yang hadir di antaranya Kepala Dusun Suka Dame, Den,Kepala Dusun Jalan PT Binaga Dusun 1B, Amrial Harahap; perwakilan media; serta Sekjen GANN Labuhanbatu Utara, Pahrul Raji", ujar Kanit Reskrim
Ia menjelaskan, Lokasi pertama yang disasar adalah Dusun Suka Dame, Desa Bangun Rejo, tepatnya di areal perkebunan kelapa sawit milik warga yang diduga kerap dijadikan tempat peredaran sabu. Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas transaksi maupun pengguna narkoba.
" Namun, personel menemukan sebuah pondok sederhana di pinggir aliran sungai yang diduga menjadi tempat menggunakan narkotika. Di sekitar lokasi, Tim juga mendapati bekas alat hisap sabu (bong) serta sejumlah plastik klip kecil kosong yang diduga bekas kemasan narkotika. Pondok yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika, langsung kami musnahkan dengan cara dibakar untuk mencegah digunakan kembali,” kata IPTU Iskandar menambahkan.
Kemudian, lanjut Kanit, Tim menyisir Lokasi kedua yang berada di Jalan PT Binaga, Dusun 1B, Desa Kampung Pajak, tepatnya di samping tiang tembok tower. Lokasi ini sebelumnya dilaporkan warga melalui pesan singkat WhatsApp dengan nomor 08535339xxxx sebagai titik yang dicurigai menjadi tempat transaksi sabu.
" Lagi lagi di lokasi tersebut, kami kembali tidak menemukan pelaku maupun aktivitas transaksi. Namun, tim menemukan bekas pondok serta alat hisap sabu dan plastik klip kosong yang sudah tidak terpakai", Tandas Perwira tiktoker tersebut.
Sementara, Masyarakat setempat, khususnya warga Dusun Suka Dame, Desa Bangun Rejo, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas respons cepat jajaran Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu.
“Kami mengucapkan terima kasih atas tindak lanjut dan upaya Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu yang telah melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini untuk memberantas penyalahgunaan narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang terindikasi kuat sebagai tempat penyalahgunaan narkoba,” ujar salah seorang warga.
Kegiatan GSN berakhir sekira pukul 14.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Selain personel Polsek NA IX-X, kegiatan turut melibatkan personel Koramil Aek Kota Batu sebagai bentuk sinergitas TNI-Polri dalam pemberantasan narkotika.
Kapolsek NA IX-X menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan operasi serupa guna mendukung program Kampung Bebas Narkoba dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor