Dumas, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Lakukan GSN Gabungan, dan Musnahkan Dua Lokasi
Dumas, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Lakukan GSN Gabungan, dan Musnahkan Dua Lokasi
SIGAPNEWS.CO.ID | LABUHANBATU UTARA — Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu bersama Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) gabungan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Rabu (21/1/26). Operasi ini menyasar dua lokasi berbeda yang diduga kuat menjadi tempat transaksi narkotika jenis sabu, berdasarkan laporan pengaduan masyarakat dari media sosial serta pemberitaan media online.
GSN dilakukan di Lorong 6 Lingkungan IV, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, dan Dusun Jambur Damuli I, Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Kapolsek Kualuh Hulu Nomor: Sprin-Gas/…/I/2026/Reskrim tanggal 21 Januari 2026, dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Operasi gabungan ini melibatkan personel Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H, bersama anggota Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dan turut didampingi aparatur lingkungan setempat, yakni Kepala Lingkungan Lorong 6 dan Kepala Dusun Jambur Damuli I.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, membenarkan pelaksanaan GSN tersebut. Ia menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian atas keresahan publik terkait dugaan maraknya peredaran narkoba di wilayah Kualuh Hulu.
“Pada pukul 13.00 WIB, tim gabungan bergerak ke Lorong 6 Lingkungan IV Kelurahan Aek Kanopan Timur. Di area perkebunan sawit milik masyarakat, petugas menemukan sebuah gubuk atau pondok yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi transaksi jual beli narkoba. Saat dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan pelaku maupun aktivitas transaksi,” ujar IPDA Ramadhan Hilal.
Meski tidak mendapati pelaku di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang menguatkan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba, berupa plastik klip transparan kosong bekas, alat hisap (bong), kaca pirex, dan mancis. Selanjutnya, gubuk yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.
Operasi kemudian dilanjutkan ke lokasi kedua. Sekira pukul 14.30 WIB, tim gabungan menyisir Dusun Jambur Damuli I Desa Sukarame. Di lokasi ini, petugas kembali menemukan gubuk tenda di area perkebunan sawit yang diduga dijadikan tempat transaksi narkoba. Sama seperti lokasi pertama, tidak ditemukan pelaku di tempat kejadian, namun petugas mengamankan sejumlah barang bukti sisa penyalahgunaan narkoba.
“Di Dusun Jambur Damuli I, kami menemukan alat hisap/bong, mancis, pipet kecil, serta plastik klip transparan kosong bekas. Gubuk tenda tersebut juga langsung dimusnahkan untuk mencegah kembali digunakan,” tegas Kanit Reskrim.
Dari hasil GSN, barang bukti yang diamankan di Lorong 6 Lingkungan IV Kelurahan Aek Kanopan Timur berupa, 4 unit alat hisap/bong, 4 buah kaca pirex, 4 buah mancis, Plastik klip transparan kosong bekas.
Sementara di Dusun Jambur Damuli I Desa Sukarame, petugas mengamankan, 4 unit alat hisap/bong, 3 buah mancis
Pipet kecil, Plastik klip transparan kosong bekas.
Aksi tegas aparat kepolisian ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Armansyah Lubis, Kepala Lingkungan Lorong 6 Lingkungan IV Kelurahan Aek Kanopan Timur, menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu dan Kapolsek Kualuh Hulu atas respons cepat terhadap laporan warga.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres Labuhanbatu dan ibu Kapolsek Kualuh Hulu yang cepat merespons laporan masyarakat terkait dugaan lokasi transaksi narkoba di lingkungan kami,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Wagiran, Kepala Dusun Jambur Damuli I Desa Sukarame. Ia berharap kegiatan serupa terus dilakukan demi memberikan rasa aman bagi masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi langkah kepolisian yang langsung turun ke lapangan menindaklanjuti laporan warga,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Kualuh Hulu bersama Sat Narkoba Polres Labuhanbatu akan melakukan monitoring dan penindakan berkelanjutan terhadap dugaan peredaran narkoba di Lorong 6 Lingkungan IV dan Desa Sukarame.
Sekira pukul 16.00 WIB, kegiatan Grebek Sarang Narkoba dinyatakan selesai. Seluruh rangkaian operasi berlangsung aman dan kondusif, tanpa adanya gangguan kamtibmas. Aparat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya di wilayah Labuhanbatu Utara.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor