Reskrim Polsek NA IX-X Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Desa Simpang Merbau, Satu Pelaku Diamankan

Eko, Penyalagunaan Narkoba jenis sabu di amankan Unit Reskrim Polsek NA IX X
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Unit Reskrim Polsek NA IX-X berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial Eko Sudarmadi alias Eko (39) diamankan petugas dalam operasi penggerebekan yang digelar pada Senin (13/10/2025) sekira pukul 21.00 WIB di Dusun III, Gang Nenas, Desa Simpang Merbau, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kapolsek NA IX-X AKP Yustina, S.H., M.H., saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan warga yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di sebuah gubuk kosong di lahan masyarakat yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi maupun penggunaan narkotika.
“Menindaklanjuti laporan itu, kami segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Juandi Ginting, S.H., bersama tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi. Setelah dilakukan pengintaian, petugas langsung melakukan pengepungan terhadap gubuk tersebut dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki beserta barang bukti,” jelas AKP Yustina, Selasa (14/10).
Dari tangan pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Di antaranya:
1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,39 gram (brutto)
2 pipet berbentuk skop
20 plastik klip kecil kosong
1 kotak rokok kaleng merek Dji Sam Soe warna hitam
1 timbangan elektrik
1 lembar tisu warna putih
Uang tunai Rp80.000 diduga hasil penjualan sabu
Hasil interogasi awal mengungkap bahwa pelaku mengakui telah menjual dan menggunakan narkotika jenis sabu. Eko diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Dusun Bulu Telang, Desa Aek Tapa, Kecamatan Merbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
“Usai interogasi, tersangka dan seluruh barang bukti kami amankan ke Polsek NA IX-X untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Kapolsek.
AKP Yustina menambahkan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi, serta mengimbau agar warga tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Kami butuh dukungan penuh dari masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti secara profesional,” tutupnya.(D2
Editor :Dedek Muhammad Noor