Dugaan Penimbunan BBM oleh Oknum ASN di Labura, Kanitreskrim Polsek Na IX X Bungkam

Dugaan Penimbunan BBM oleh Oknum ASN di Labura, Kanitreskrim Polsek Na IX X Bungkam
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite mencuat di Desa Kampung Pajak, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa aktivitas ilegal tersebut diduga melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Pertanian Kabupaten Labura.
Sumber warga yang enggan disebutkan namanya mengungkap bahwa aktivitas penimbunan berlangsung cukup lama dan diduga sudah diketahui oleh sejumlah pihak, namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan hukum tegas di lapangan.
Tim redaksi yang mencoba mengonfirmasi hal ini kepada pihak kepolisian setempat, khususnya Kanit Reskrim Polsek Na IX-X Ipda DM. Manik, SH, pada Rabu (28/5/25) tidak mendapat respons. Pertanyaan yang dilayangkan secara resmi untuk meminta kejelasan terkait status laporan dan langkah hukum yang diambil, belum mendapat jawaban hingga berita ini diturunkan.
Beberapa poin konfirmasi yang diajukan, antara lain:
1. Apakah Polsek Na IX-X telah menerima laporan resmi terkait dugaan penimbunan BBM tersebut?
2. Apakah telah dilakukan penyelidikan atau penindakan di lapangan?
3. Jika benar terjadi, apa langkah hukum yang sedang atau akan ditempuh terhadap pelaku?
4. Benarkah aktivitas ini telah diketahui aparat, namun belum mendapat tindak lanjut?
Minim respons dan tutup matanya dari aparat penegak hukum menimbulkan kekhawatiran publik mengenai keseriusan penanganan dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan unsur aparatur negara.
Dugaanpun berspekulasi adanya backup mem backup dari pihak APH, selain melanggar hukum, juga berpotensi merugikan negara dan masyarakat luas, terutama di tengah ketatnya pengawasan distribusi bahan bakar bersubsidi. Namun pihak penegak hukum tidak ada upaya melukan gerakan
Hingga kini, masyarakat masih menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti informasi tersebut dan memberikan kejelasan kepada publik.
Pihak media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap menerima klarifikasi dari kepolisian jika tersedia di kemudian hari.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor