Oknum ASN Labura Diduga Timbun dan Jual BBM Pertalite Secara Ilegal

Gambar: Diduga Lokasi Penimbunan BBM Jenis Pertalite milik oknum ASN MTR
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Praktik ilegal penimbunan dan penjualan kembali Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite diduga terjadi di wilayah Desa Kampung Pajak, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Pelakunya diduga merupakan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif berinisial MTR yang bertugas di Kabupaten Labura.
Menurut informasi dari sumber yang dapat dipercaya, BBM tersebut didatangkan dari wilayah Pekanbaru, Provinsi Riau, dalam jumlah besar, kemudian disimpan di tangki plastik (baby tank) di lokasi yang tertutup. Setelah ditimbun, Pertalite tersebut diduga diperjualbelikan kembali kepada masyarakat secara ilegal di luar jalur distribusi resmi.
Aktivitas ini tidak hanya melanggar ketentuan hukum terkait distribusi BBM subsidi, namun juga membahayakan keselamatan lingkungan dan masyarakat sekitar, mengingat lokasi penyimpanan tidak memiliki standar keamanan penyimpanan bahan bakar.
Media Online Sigapnews Sumut telah mengajukan permintaan konfirmasi kepada MTR melalui pesan singkat WhatsApp pada Selasa (27/5/25) untuk mendapatkan klarifikasi atas dugaan ini. Namun hingga berita ini dipublikasikan, MTR tidak memberikan tanggapan alias bungkam.
Kasus ini kini menjadi sorotan masyarakat setempat. Mereka berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menindak tegas praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan membahayakan keselamatan umum.
Sigapnews akan terus mengikuti perkembangan praktek ilegal ini dan menyampaikan informasi terbaru secara akurat dan berimbang.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor