Polsek Kualuh Hulu Gerebek Sarang Narkoba di Damuli Pekan, Gubuk Diduga Lokasi Transaksi Dibakar
Polsek Kualuh Hulu Gerebek Dugaan Sarang Narkoba di Damuli Pekan, Gubuk Transaksi Dibakar
SIGAPNEWS.CO.ID | LABUHANBATU UTARA — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jumat (23/1/2026).
Operasi ini merupakan tindak lanjut atas laporan pengaduan masyarakat yang viral melalui media sosial TikTok akun paradigmanasional.id.
Giat GSN tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Kapolsek Kualuh Hulu Nomor: Sprin-Gas/…/I/2026/Reskrim tanggal 23 Januari 2026, dimulai sekitar pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Operasi dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, IPDA Rahmadhan Hilal, S.E., S.H, bersama sejumlah personel Unit Reskrim, yakni AIPTU Kalam Sirait, AIPTU M.F. Harahap, AIPTU Rahman Tahir, AIPDA Suzico R, AIPDA Rajinsyah Siregar, serta Brigadir Deni Azhari.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan pelaksanaan GSN tersebut. Ia menjelaskan, kegiatan dilakukan sebagai respons cepat atas aduan masyarakat terkait dugaan adanya lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
“Setibanya di lokasi, tepatnya di areal perkebunan sawit milik warga, personel menemukan sebuah gubuk tenda yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi jual beli narkoba. Namun saat penggerebekan berlangsung, tidak ditemukan pelaku maupun aktivitas transaksi narkoba,” ujar AKP Citra Yani.
Meski tidak menemukan pelaku di lokasi, petugas mendapati sejumlah barang bukti indikatif penyalahgunaan narkotika, berupa plastik klip transparan kosong bekas, alat hisap/bong, serta mancis bekas. Sebagai langkah tegas dan preventif, petugas kemudian membongkar dan membakar gubuk tenda yang diduga dijadikan sarana transaksi narkoba tersebut.
“Langkah ini kami ambil untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba dan mencegah lokasi tersebut kembali digunakan,” tegas Kapolsek.
Sementara itu, warga Dusun II Simpang Membot menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Labuhanbatu dan Polsek Kualuh Hulu atas respons cepat terhadap laporan masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Labuhanbatu dan Ibu Kapolsek Kualuh Hulu yang telah menindaklanjuti laporan kami terkait dugaan lokasi transaksi narkoba di wilayah ini,” ungkap salah seorang warga.
Pasca kegiatan GSN, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu melanjutkan monitoring dan upaya penindakan berkelanjutan terhadap potensi peredaran narkoba di wilayah Dusun II Simpang Membot dan sekitarnya. Sekira pukul 11.30 WIB, kegiatan Grebek Sarang Narkoba resmi selesai dilaksanakan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

Polsek Kualuh Hulu menegaskan komitmennya untuk terus merespons setiap informasi masyarakat dan mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Adapun barang bukti hasil GSN yang diamankan petugas meliputi:
3 (tiga) buah alat hisap/bong
2 (dua) buah mancis bekas
Sejumlah plastik klip transparan kosong bekas.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor