Penyalagunaan Narkotika Jenis Sabu, Unit Reskrim Polsek Na IX-X Tangkap MA Pria Asal Labusel
Penyalagunaan Narkotika MA Pria Asal Labusel diamankan Unit Reskrim Polsek Na IX X
SIGAPNEWS.CO.ID | LABUHANBATU UTARA — Jajaran Polsek Na IX-X, Polres Labuhanbatu, kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika, Dimana seorang pria berinisial MA alias Amin (49), warga Dusun Perlabean, Desa Kosari Satu, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan di Lingkungan I Aek Kota Batu, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Jumat malam (9/1/26) sekitar pukul 20.30 WIB.
Hal ini dibenarkan Kapolsek Na IX X AKP Yustina, SH.,MH ke awak media, ia mengatakan, Pembongkaran kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian segera memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Dr. Iskandar Muda Sipayung, SH, MH, MM, bersama tim untuk melakukan penyelidikan.
" Setelah memastikan kebenaran informasi, Tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku MA, Dalam penggeledahan yang dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), Opsnal menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu", ujar Kapolsek
Lebih lanjut, Perwira wanita nomor satu di Polsek tersebut menyampaikan, Barang bukti yang diamankan antara lain satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,23 gram bruto, empat bungkus plastik klip kecil berisi sabu
" Barang bukti yang ditemukan Tim berhasil mengamankan dengan total berat keseluruhan 1,87 gram bruto. Selain itu, petugas juga menyita satu bungkus kotak rokok merek OK Bold, satu buah senter kecil bertali warna kuning, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X tanpa pelat nomor polisi yang diduga digunakan pelaku.", Tandas AKP Yustina
Saat dilakukan interogasi awal di TKP, masih kata Kapolsek, MA mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. kemudian membawa tersangka beserta barang bukti ke Mapolsek Na IX-X untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut
" Kini, penyidik masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia", imbuh kapolsek mengakhiri.
Polsek Na IX-X menegaskan akan terus menindak tegas setiap bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika, serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor