BB 2.52 Gram, Reskrim Polsek Aek Natas Tangkap Pengedar Sabu di Areal Perkebunan Sawit Milik Warga

Pelaku Bandar S diamankan Unit Reskrim Polsek Aek Natas
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Aek Natas Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di areal perkebunan kelapa sawit milik warga bernama H. Aman, yang berlokasi di Dusun VII Kongsienam Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Penangkapan dilakukan pada Minggu, 22 Juni 2025 sekitar pukul 22.30 WIB. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka bernama Sulaiman Hasibuan (40), warga Dusun Suka Mulia, Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas.
Kapolsek Aek Natas AKP P. Napitupulu, SH, melalui Kanit Reskrim Ipda Bambang Wahyudi, SH., MH, dalam keterangan resmi yang diterima media, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Masyarakat menyebut lokasi kebun kelapa sawit milik H. Aman sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba.
“Berbekal laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 22.30 WIB, tim mendapati dua pria berada di dalam areal kebun. Saat dilakukan penggerebekan, satu orang berhasil diamankan bersama barang bukti,” ujar Kanit
Dari tangan tersangka, lanjut perwira mantan Kanit Ekonomi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain:
2 bungkus plastik klip ukuran besar berisi sabu seberat bruto 2,52 gram
Uang tunai Rp600 ribu hasil penjualan sabu (pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, dan Rp10 ribu)
1 buah skop yang terbuat dari pipet
1 kotak rokok merek Surya
1 kaleng rokok merek Surya yang digunakan untuk menyimpan uang hasil transaksi
"Pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Aek Natas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini dan akan terus kami kembangkan. Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya, khususnya di wilayah hukum Polsek Aek Natas,” tegas Ipda Bambang.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor