Pengedar Sabu Asal Kota Lhokseumawe, Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil Tangkap Warga Asal Kota Lhokseumawe, Pengedar Sabu Sabu, Gambar Barang bukti
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA - Satuan Reserse Kriminal Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Sabtu malam (3/5/25). Dalam operasi yang digelar sekitar pukul 20.00 WIB di Lingkungan IV Goses tersebut, petugas mengamankan satu orang tersangka berikut sejumlah barang bukti narkotika.
Tersangka diketahui bernama Fahrul (36), warga asal Kota Lhokseumawe, Aceh Utara, yang kini berdomisili di lokasi penggerebekan. Dari tangan pria yang disebut-sebut sebagai wiraswasta itu, polisi menyita:
- Empat bungkus plastik klip transparan berisi sabu-sabu dengan berat bruto 4.42 gram
- Satu unit timbangan elektrik
- Dua bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kosong
- Dua buah mancis berwarna biru
- Uang tunai sebesar Rp 285.000.,
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi oleh Sigapnews, Minggu (4/5/) Menurutnya, penggerebekan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkotika di wilayah tersebut.
“Sekitar pukul 18.00 WIB, tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu menerima informasi terkait dugaan transaksi sabu. Selanjutnya, sekitar pukul 20.00 WIB, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ilhamsyah, SH, MH langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka,” ungkap Kapolsek.
Dalam operasi itu, masih kata AKP Nelson, Fahrul tak dapat mengelak saat petugas menemukan barang bukti sabu di dalam dompet hitam miliknya.
" Tim menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dalam dompet tersangka, kemudian tersangka serta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut." Ucapnya menambahkan.
Akhiri, Kapolsek AKP Nelson Silalahi menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan di atas tersangka.
"Kami akan lakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi, lengkapi administrasi penyidikan, dan selanjutnya menyerahkan perkara ini ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu," tandasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan jaringan narkotika di wilayah Labuhanbatu Utara, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkoba bahwa aparat penegak hukum terus siaga membasmi peredaran barang haram tersebut.(D2)
Editor :Dedek Muhammad Noor